Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026. Program tersebut kini diperpanjang selama satu bulan hingga 30 September 2026.
Perpanjangan program pemutihan PKB tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Bengkulu sebagai upaya memberikan kesempatan tambahan kepada masyarakat yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Hadianto mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Menurut dia, masih terdapat wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya sehingga pemerintah memberikan tambahan waktu melalui perpanjangan program pemutihan.
Hadianto mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program.
“Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar segera memanfaatkan program pemutihan ini. Jangan menunggu sampai batas akhir pada 30 September 2026,” kata Hadianto.
Selain memberikan keringanan kepada masyarakat, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan data Bapenda Provinsi Bengkulu, realisasi penerimaan PKB hingga saat ini mencapai Rp133,49 miliar. Sementara penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp96,585 miliar.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap perpanjangan program pemutihan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Wajib pajak yang masih memiliki tunggakan diminta segera mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan sebelum program berakhir.
Dengan adanya tambahan waktu hingga 30 September 2026, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sekaligus memanfaatkan keringanan yang diberikan pemerintah daerah.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































