HKTI dan Aliansi Rakyat Bersatu Seluma Desak Pemprov Selesaikan Konflik Agraria

0
10

Bengkulu, Spoiler.id — Ratusan petani Kabupaten Seluma yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (24/9/2026).

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional. Massa membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan agraria yang mereka klaim terjadi antara masyarakat petani dengan PT Agri Andalas. Mereka meminta pemerintah daerah dan instansi pertanahan turun tangan untuk memberikan kejelasan mengenai status, penguasaan, serta peruntukan lahan yang selama ini menjadi persoalan.

Aksi bermula dari sejumlah pengaduan masyarakat petani terkait lahan yang menurut mereka masuk dalam wilayah konflik agraria dengan perusahaan perkebunan tersebut. Massa meminta adanya verifikasi terhadap kondisi faktual di lapangan serta dokumen pertanahan yang berkaitan dengan lahan yang dipersoalkan.

Koordinator lapangan aksi dari masyarakat petani HKTI Kabupaten Seluma, Sadikin, yang juga menjabat Sekretaris HKTI Kabupaten Seluma, dalam orasinya menyampaikan sejumlah keberatan terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agri Andalas.

Menurut Sadikin, HGU perusahaan tersebut telah berlangsung selama sekitar 30 tahun dan kemudian kembali diperpanjang. Ia mempertanyakan proses perpanjangan tersebut karena, berdasarkan keterangan yang disampaikannya dalam aksi, masih terdapat lahan yang status dan penguasaannya dipersoalkan oleh masyarakat.

“Patut dicurigai proses perpanjangan tersebut menyalahi aturan karena diterbitkan di wilayah konflik,” ujar Sadikin dalam orasinya.

Selain persoalan HGU, massa juga menyoroti keberadaan wilayah eks transmigrasi swakarsa mandiri di Desa Pasar Ngalam. Menurut Sadikin, di kawasan tersebut telah berdiri sejumlah fasilitas umum dan sosial, termasuk sekolah dasar (SD).

Ia menyebut sebagian areal yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai persawahan oleh masyarakat transmigrasi telah berubah menjadi areal perkebunan PT Agri Andalas. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu diverifikasi pemerintah bersama instansi pertanahan untuk memastikan status dan riwayat penguasaan lahan.

Sadikin juga mempertanyakan proses penerbitan HGU yang disebut melibatkan ATR/BPN. Ia menilai masyarakat di desa-desa penyangga membutuhkan kepastian ruang untuk mempertahankan lahan pertanian sebagai sumber penghidupan.

“Kami ingin ada kejelasan mengenai lahan masyarakat. Pemerintah harus turun ke lapangan dan memeriksa secara langsung kondisi serta dokumen yang berkaitan dengan lahan tersebut,” kata Sadikin dalam penyampaian aspirasinya.

Aksi yang semula berlangsung sebagai penyampaian aspirasi sempat diwarnai kericuhan dan aksi dorong-dorongan antara massa dengan aparat kepolisian. Situasi tersebut terjadi ketika massa menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menindaklanjuti persoalan lahan yang mereka persoalkan.

Di tengah berlangsungnya aksi, Sekretaris HKTI Kabupaten Seluma, Sadikin, kemudian menarik mundur anggota aksi yang berada di bawah koordinasinya. Keputusan tersebut diambil dengan alasan mempertimbangkan kondisi sejumlah peserta aksi, khususnya ibu-ibu dan peserta lanjut usia yang dinilai telah kelelahan.

“Kami dari HKTI Kabupaten Seluma menarik diri atau mundur dari aksi ini dikarenakan banyaknya peserta aksi dari kaum ibu-ibu dan orang tua. Demikian, terima kasih,” ujar Sadikin.

Setelah situasi kembali mereda, perwakilan massa akhirnya diterima untuk melakukan dialog dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Aspirasi masyarakat diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam dialog tersebut, Herwan Antoni menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui HKTI akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan yang terjadi.

“Konflik atau permasalahan antara masyarakat dan PT Agri Andalas akan terus dicarikan solusinya. Beberapa hari ke depan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memanggil pihak BPN untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI),” ujar Herwan.

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah, BPN, serta perangkat daerah terkait diperlukan agar persoalan tersebut dapat ditangani berdasarkan data, dokumen, dan kewenangan masing-masing instansi.

Pemerintah daerah juga diharapkan melakukan verifikasi terhadap dokumen pertanahan serta kondisi faktual di lapangan. Verifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan status lahan yang menjadi objek persoalan, termasuk batas-batas penguasaan dan peruntukannya.

Aksi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional tersebut turut melibatkan masyarakat petani, HKTI, dan mahasiswa. Ketua HKTI Provinsi Bengkulu Bando Amin juga hadir dalam kegiatan tersebut bersama Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, perwakilan BPN Provinsi Bengkulu, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Massa berharap tindak lanjut pemerintah tidak berhenti pada pertemuan tersebut. Mereka meminta adanya kepastian mengenai status dan penguasaan lahan yang dipersoalkan serta ruang bagi masyarakat untuk tetap mengelola lahan pertanian sebagai sumber penghidupan.

Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dilakukan melalui verifikasi data pertanahan, pengukuran lapangan, pemeriksaan dokumen HGU, serta koordinasi antarinstansi. Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi lahan dan menentukan langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan antara masyarakat dan PT Agri Andalas kini masih menunggu tindak lanjut Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPN dan instansi terkait. Masyarakat berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum serta menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan agraria yang telah lama mereka keluhkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here