Bengkulu, Spoiler.id — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu memperkuat pengelolaan dan pertanggungjawaban Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan yang digelar di Aula BPMP Bengkulu, Rabu (30/9/2026), dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Kejaksaan untuk memberikan materi mengenai pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, serta konsultan pengawas di Provinsi Bengkulu.
Kepala BPMP Provinsi Bengkulu Sabura Soe’oed Putra mengatakan penguatan pengelolaan dan pertanggungjawaban menjadi langkah penting untuk mengantisipasi berbagai risiko dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan.
Menurut dia, program revitalisasi tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan fisik sekolah, tetapi juga harus memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.
“Kami harus memberikan pembekalan kepada seluruh penerima bantuan agar dapat melaksanakan program ini secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Sabura saat diwawancarai wartawan, Rabu (30/9/2026).
Sabura menjelaskan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari mitigasi awal untuk mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi muncul selama pelaksanaan program.
BPMP Bengkulu juga melibatkan unsur terkait, termasuk Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk memberikan penguatan mengenai tata kelola program dan pencegahan potensi penyimpangan.
Menurut Sabura, pengawasan perlu dilakukan sejak tahap awal agar program revitalisasi tidak hanya menghasilkan bangunan sekolah yang selesai dikerjakan, tetapi juga memenuhi standar kualitas serta memberikan manfaat bagi peserta didik.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat untuk mencegah potensi kecurangan atau fraud dalam pelaksanaan program, termasuk pungutan maupun permintaan persentase tertentu kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan pekerjaan revitalisasi.
“Jadi, secara umum, kami ingin memastikan pekerjaan ini selesai secara efektif. Bukan hanya bangunannya yang jadi, tetapi juga tidak ada masalah dalam proses pengerjaannya,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, BPMP Bengkulu berharap seluruh penerima bantuan memahami tanggung jawab masing-masing, mulai dari pelaksanaan pekerjaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan sarana dan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Penguatan pengawasan sejak awal juga diharapkan dapat meminimalkan risiko penyimpangan sehingga anggaran pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































