Lebong, Spoiler.id — Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, memberikan klarifikasi terkait isu pernikahan siri yang beredar melalui pesan pribadi, grup percakapan, hingga media sosial dan dikaitkan dengan Bupati Lebong Azhari.
Ketua BMA Kabupaten Lebong Aryanto mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada Bupati Azhari mengenai informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
Menurut Aryanto, berdasarkan penjelasan yang diterima BMA, Bupati Azhari membantah isu pernikahan siri yang beredar.
“Isu nikah siri itu tidak benar. Beliau (Azhari, red) telah membantah dan menyatakan dengan tegas atas nama Allah SWT bahwa tidak pernah melakukan nikah siri sebagaimana yang disebutkan,” ujar Aryanto melalui video, Senin (5/10/2026).
Aryanto mengatakan klarifikasi tersebut dilakukan setelah informasi yang awalnya beredar di ruang percakapan pribadi kemudian meluas dan menjadi perhatian publik.
BMA Kabupaten Lebong mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya. Terlebih, informasi tersebut menyangkut kehidupan pribadi serta nama baik seseorang.
“Kepada seluruh masyarakat Lebong agar berhati-hati menyebarkan informasi yang belum jelas, sehingga tidak mengganggu kenyamanan, kedamaian, dan kondusivitas masyarakat Lebong yang kita bangun selama ini,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Tim Investigasi MAFIA Budiman menilai klarifikasi BMA terhadap isu tersebut perlu diapresiasi karena memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai informasi yang telah beredar.
Namun, Budiman mengatakan masih diperlukan kejelasan mengenai asal-usul informasi serta dasar yang digunakan untuk mengaitkan isu tersebut dengan Bupati Lebong.
Menurut dia, apabila terdapat pihak yang menyebarkan tuduhan dan memiliki bukti, bukti tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak didukung bukti yang dapat diverifikasi, Budiman meminta agar penyebaran tuduhan tidak terus dilakukan karena berpotensi menimbulkan keresahan dan merugikan pihak yang disebut.
“Kalau memang isu tersebut tidak benar sebagaimana hasil klarifikasi BMA, maka harus ada langkah yang jelas agar persoalan ini tidak terus menjadi bola liar,” ujar Budiman.
MAFIA juga mendorong Bupati Lebong Azhari mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan pihak yang sengaja menyebarkan tuduhan tidak benar dan dinilai merugikan nama baiknya.
Budiman menilai langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya untuk mengetahui asal-usul informasi, dasar penyebaran, serta bukti yang digunakan oleh pihak yang menyebarkan isu tersebut.
“Terlepas dari benar atau tidaknya isu itu, kalau memang ada pihak yang menyebarkan tuduhan dan tidak mampu membuktikan apa yang disebarkannya, sebaiknya persoalan tersebut dibawa ke jalur hukum. Dengan begitu, publik tidak terus-menerus disuguhi isu yang sama tanpa kejelasan,” katanya.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan melalui pembuktian dan mekanisme yang dapat diverifikasi, bukan melalui saling klaim di media sosial.
Dengan adanya klarifikasi BMA berdasarkan keterangan langsung dari Bupati Lebong, masyarakat diharapkan tidak ikut memperluas informasi yang belum terverifikasi. Apabila terdapat pihak yang memiliki bukti berbeda, informasi tersebut dapat disampaikan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi berdasarkan fakta dan verifikasi, sekaligus menjaga suasana kondusif di Kabupaten Lebong.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































