Hadapi Kritik Publik, Menteri PKP Resmi Batalkan Wacana Rumah Subsidi Diperkecil

0
97
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Foto Dok. Kementerian Sekretariat RI)

Jakarta, Spoiler.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara, secara resmi mencabut rencana kebijakan terkait pemangkasan ukuran rumah subsidi. Pernyataan tersebut ia sampaikan secara terbuka dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Saya sudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota Komisi V DPR RI. Maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf, dan saya cabut ide itu,” ujar Maruarar.

Ara mengakui bahwa meskipun niatnya baik, usulan tersebut dinilai belum tepat untuk diterapkan saat ini. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena rencana itu menuai respons kritis dari berbagai kalangan.

“Tujuannya mungkin cukup baik, tapi kami juga harus belajar. Ide-ide di ruang publik, apalagi menyangkut hajat hidup masyarakat seperti rumah subsidi, harus dikaji lebih matang,” ungkapnya.

Usulan Rumah Diperkecil karena Harga Tanah Kota Mahal

Maruarar menjelaskan bahwa usulan memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi dilatarbelakangi oleh keinginan memfasilitasi generasi muda agar bisa memiliki hunian di kawasan perkotaan. Namun, ia mengakui bahwa keterbatasan harga tanah di kota menjadi tantangan utama.

“Banyak anak muda ingin tinggal di kota, tapi harga tanahnya mahal. Karena itu muncul wacana agar ukuran rumahnya diperkecil,” jelasnya.

Sebelumnya, draf Keputusan Menteri PKP menyebutkan bahwa luas tanah rumah subsidi akan dikurangi dari minimal 60 meter persegi menjadi 25 meter persegi, sedangkan luas bangunan direncanakan minimum 18 meter persegi dan maksimum 36 meter persegi. Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai tidak layak dan tidak manusiawi bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Pencabutan ide ini sekaligus menegaskan bahwa Kementerian PKP terbuka terhadap masukan publik, terutama dalam menjalankan program perumahan rakyat yang adil dan berkeadilan sosial.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here