Jalan Urai–Ketahun Rusak, Pemprov Desak Percepatan Perbaikan oleh BPJN

0
119
Ruas jalan Urai–Ketahun yang rusak. (Foto: Syafri Yantoni/Spoiler.id)

Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menindaklanjuti permohonan Gubernur Helmi Hasan kepada Kementerian PUPR terkait perbaikan jalan eks nasional Bintunan–Urai–Ketahun yang rusak akibat abrasi. Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Mian, langsung menghubungi Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Zepnat Kambu, untuk membahas percepatan penanganan ruas jalan tersebut, Rabu (6/8).

“Izin Pak Kepala Balai, seyogianya hari ini kita turun bersama melihat kondisi jalan yang terkena abrasi di Urai–Batik Nau, tapi karena saya ada rapat di DPRD jadi batal. Namun, surat dari Pak Gubernur sudah disampaikan lengkap dengan dokumentasi kerusakan,” ujar Mian dalam percakapan telepon.

Ruas jalan Urai–Ketahun kini berstatus non-status, namun secara administratif masih tercatat sebagai bagian dari jalan nasional. Dalam surat tertanggal 29 Juli 2025, Gubernur Helmi Hasan meminta agar jalan tersebut diperbaiki terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah guna mendukung swasembada pangan dan energi.

Wagub Mian juga menyoroti kerusakan beberapa infrastruktur penting lainnya, termasuk jembatan yang ambles di Desa Suka Manna, Kecamatan Pinang Raya, yang baru dibangun namun sudah mengalami kerusakan parah.

“Ada juga jembatan di Suka Manna yang baru selesai dibangun tapi sudah ambles, belum genap enam bulan. Mohon atensinya, termasuk jalan dari Batik Nau ke Ketahun serta beberapa jembatan lain yang rusak,” tambah Mian.

Kondisi jembatan ambles itu sempat menjadi perhatian publik karena kualitas bangunan yang dinilai tidak sesuai harapan. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJN Bengkulu Zepnat Kambu menegaskan bahwa pihak kontraktor telah diminta segera melakukan perbaikan.

“Itu masih dalam masa pemeliharaan. Saya sudah perintahkan kontraktornya untuk segera menindaklanjuti,” ujar Zepnat.

Dalam kesempatan yang sama, Mian juga meminta agar jalan nasional di Bengkulu tidak kembali mudah rusak. Ia menyarankan agar BPJN bersurat kepada Dinas Perhubungan, dengan tembusan kepada Gubernur, guna mengatur tonase kendaraan yang melintasi jalan-jalan tersebut.

“Supaya menjadi perhatian. Ini jalan nasional. Mohon agar disampaikan ke Dishub untuk mengatur tonase kendaraan, terutama truk ODOL (Over Dimension Over Loading) dan mobil bersumbu tiga. Jalan kita belum mampu menahan beban hingga 35 ton,” pungkas Mian.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here