Ekonom Kritik PPATK Langgar UU, Blokir Rekening Wewenang Aparat Hukum

0
108
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Jakarta, Spoiler.id – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening pasif selama tiga bulan menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk ekonom senior Didik J. Rachbini yang menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pelampauan wewenang dan penyimpangan dari tugas utama lembaga tersebut.

“PPATK bukan aparat penegak hukum. Fungsinya hanya merekomendasikan hasil analisis transaksi keuangan kepada penyidik, bukan mengeksekusi blokir secara langsung,” tegas Didik dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu.

Menurut dia, tindakan PPATK yang memblokir rekening masyarakat secara massal—meski hanya bersifat sementara—berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Mereka hanya bisa meminta penyidik untuk memblokir rekening jika ada indikasi pencucian uang atau pendanaan terorisme. Bukan main blokir saja,” ujarnya.

Didik menilai kebijakan itu tidak hanya cacat hukum tetapi juga menimbulkan keresahan publik, terlebih dilakukan tanpa transparansi dan tanpa proses hukum yang semestinya. Ia juga menyinggung bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kebijakan publik kerap dikeluarkan tanpa kajian matang dan cenderung bersifat sepihak.

Ia mencontohkan, Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) dan perubahan status KPK yang menurutnya disahkan tanpa proses demokratis yang sehat. “Pola pengambilan keputusan sepihak seperti ini makin sering terjadi, termasuk di lembaga strategis seperti PPATK,” ungkapnya.

Didik menegaskan bahwa pemerintah turut bertanggung jawab atas penunjukan pejabat yang tidak kompeten di lembaga-lembaga publik. Ia mendorong agar ada evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan PPATK dan menyarankan pemberian sanksi atas kebijakan yang dinilai melampaui kewenangan tersebut.

“Pejabat yang membuat kebijakan ngawur dan di luar koridor hukum seharusnya diberi sanksi tegas. Pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap kelalaian seperti ini,” pungkasnya.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here