Ribuan Warga Binaan Bengkulu Terima Remisi, 100 Orang Bebas pada HUT RI

0
105
100 Narapidana di Bengkulu Bebas Lewat Remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Minggu (17/8). (Foto: Syafri Yantoni/Spoiler.id)

Bengkulu, Spoiler.id – Sebanyak 100 narapidana di Provinsi Bengkulu dinyatakan bebas setelah menerima remisi khusus pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Minggu (17/8).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Haposan Silalahi, menyebutkan total warga binaan yang memperoleh pengurangan masa tahanan pada tahun ini mencapai ribuan orang.

“Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum diberikan kepada 1.772 warga binaan, sementara SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa diterima 1.994 orang,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberian remisi dilakukan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 orang langsung bebas pada hari ini,” kata Haposan menambahkan.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengingatkan agar narapidana yang mendapatkan remisi dapat menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

“Jagalah persatuan dan kesatuan, jadilah warga negara yang baik, bantu rakyat dengan gotong royong, dan jangan sampai jauh dari Tuhan Yang Maha Esa. Tiga kunci ini akan menjadikan warga binaan orang terbaik di lingkungannya masing-masing,” pesan Helmi.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here