Presiden Prabowo: Ibu Kota Nusantara Siap Jadi Pusat Politik Indonesia pada 2028

0
70

Jakarta, Spoiler.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur, akan terealisasi penuh pada tahun 2028. Nusantara nantinya ditetapkan sebagai pusat politik nasional, menggantikan Jakarta yang selama ini menjadi episentrum pemerintahan.

Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2025. Perpres ini merupakan revisi dari Perpres Nomor 109 Tahun 2025, yang diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Melalui regulasi ini, pemerintah memperbarui narasi serta matriks pembangunan nasional. Di dalamnya tercantum sasaran makro pembangunan, program strategis prioritas, hingga indikator target dan alokasi anggaran untuk proyek-proyek unggulan nasional.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian bunyi kutipan dalam Perpres tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).

Dalam dokumen itu juga dijelaskan, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dilakukan di atas lahan seluas 800 hingga 850 hektare. Komposisi pengembangan dirancang secara seimbang: 20 persen untuk area perkantoran pemerintahan, 50 persen untuk pembangunan hunian layak dan terjangkau, serta 50 persen lainnya untuk infrastruktur dan prasarana pendukung. Tingkat aksesibilitas dan konektivitas wilayah ditargetkan pada indeks 0,74.

“Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara,” tertulis dalam lampiran Perpres tersebut.

Tak hanya itu, Perpres ini juga mengatur rencana mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) ke Nusantara. Pemerintah memperkirakan sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan dipindahkan atau ditugaskan di ibu kota baru secara bertahap.

Dalam mendukung operasional dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, cakupan layanan kota cerdas (smart city) di Nusantara ditargetkan mencapai 25 persen. Fasilitas ini diharapkan memperlancar proses transisi sekaligus menjamin efektivitas pelayanan publik di pusat pemerintahan baru.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here