Direksi PT Impian Bengkulu Indah Diperiksa Polda Bengkulu

0
84

Bengkulu, Spoiler.id – Pemeriksaan Direksi PT Impian Bengkulu Indah (Bencoolen Mall) di Polda Bengkulu bukan sekadar rutinitas hukum. Publik membaca ini sebagai sinyal adanya aroma tidak beres dalam pengelolaan aset bisnis yang berkaitan erat dengan hajat hidup masyarakat Bengkulu.

Direktur PT Impian Bengkulu Indah, Hendra Kartawijaya, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Senin (22/9/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam peralihan pengelolaan Bencoolen Mall periode anggaran 2021–2025.

Hendra sebenarnya sudah dijadwalkan diperiksa pada 10 September 2025, namun dua kali meminta penundaan (12 dan 19 September). Publik tentu bertanya-tanya: Mengapa perlu ditunda? Adakah yang disiapkan lebih dahulu sebelum duduk di kursi pemeriksaan?

Tidak hanya Hendra, dua orang lainnya juga ikut hadir, yakni mantan COO PT Impian Bengkulu Indah, Irwandi Putra, serta satu orang lainnya yang belum disebutkan identitasnya.

Ketika ditemui media usai pemeriksaan, Irwandi menjawab ketus:

“Kamu nggak tau saya diperiksa dalam rangka apa ko nanya-nanya.”

Dan saat dimintai keterangan lebih lanjut, ia hanya menambahkan singkat:

“Baik-baik saja. Saya mau salat dulu.”

Jawaban singkat yang justru memunculkan lebih banyak pertanyaan ketimbang memberi kejelasan. Publik membaca sikap itu sebagai tanda ada yang ditutupi.

Di sisi lain, penyidik Polda Bengkulu masih bungkam. Tidak ada keterangan resmi, hanya alasan “masih dalam proses penyelidikan”.

Namun, rakyat Bengkulu sudah terbiasa dengan pola yang sama: kasus besar ditarik ulur, pemeriksaan berulang kali, sementara kerugian publik entah siapa yang menanggung. Bencoolen Mall bukan sekadar bangunan, melainkan simbol ekonomi daerah. Bila benar ada korupsi dalam pengelolaannya, itu berarti rakyatlah yang kembali dirugikan.

Opini publik kini menuntut ketegasan:

Jangan hanya periksa, tapi tindak.

Jangan hanya panggil, tapi seret ke meja hijau jika terbukti.

Jangan hanya diam, karena diam adalah bentuk keberpihakan pada pelaku.

Selama hukum masih gamang menghadapi pengusaha besar, suara rakyat Bengkulu akan terus menggemakan satu kalimat:
“Vox Populi, Vox Dei – suara rakyat adalah suara Tuhan.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here