Revisi UU BUMN: Ujian Konsistensi Negara terhadap Putusan MK

0
84

Jakarta, Spoiler.id – Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) kembali menuai sorotan publik setelah DPR dan pemerintah menyepakati pembahasan lanjutan, meski UU Nomor 1 Tahun 2025 baru disahkan pada Februari lalu.

Revisi ini dipicu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang wakil menteri merangkap jabatan komisaris di BUMN. Putusan tersebut menegaskan larangan rangkap jabatan untuk mencegah konflik kepentingan dan penumpukan kekuasaan.

“Pertanyaannya sederhana, apakah revisi ini betul-betul konsisten menindaklanjuti putusan MK atau justru menjadi celah baru untuk melegitimasi rangkap jabatan?” tulis analisis yang berkembang di kalangan pengamat politik hukum.

Dalam pembahasan, DPR bahkan mewacanakan perubahan struktur Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN). Relasinya dengan BPI Danantara, lembaga yang kini memegang kendali investasi ribuan triliun rupiah aset negara, masih menimbulkan tanda tanya.

Kritik publik muncul lantaran BUMN dinilai sering dijadikan “ATM politik”, di mana kursi komisaris menjadi ajang bagi-bagi jabatan. Kasus Jiwasraya hingga Garuda disebut sebagai contoh rapuhnya tata kelola ketika transparansi diabaikan.

“Revisi UU BUMN bukan urusan teknis elite semata, tapi soal nasib uang rakyat, harga listrik, tiket pesawat, harga BBM, dan layanan publik,” ujar pengamat tata kelola keuangan negara.

Target DPR adalah merampungkan revisi UU BUMN pada Masa Sidang I 2025–2026. Namun, jika dilakukan terburu-buru tanpa partisipasi publik, kepercayaan masyarakat dikhawatirkan semakin merosot.

Opini publik menegaskan, revisi UU BUMN harus menjadi momentum memperkuat akuntabilitas, bukan sekadar melegitimasi kepentingan politik jangka pendek. Konsistensi negara terhadap putusan MK akan menjadi ukuran kredibilitas sistem hukum nasional.

Oleh: Firdaus Arifin, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat

Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here