
Bengkulu, Spoiler.id – Aktivis lingkungan dari Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu menggelar aksi simbolik di Simpang Lima Ratu Samban, Kota Bengkulu, Selasa (4/11/2025) pukul 14.30 WIB. Aksi tersebut menyoroti dampak lingkungan dan kesehatan akibat operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara Teluk Sepang.

Dalam aksinya, peserta menilai PLTU di berbagai daerah, termasuk Teluk Sepang, menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Mereka menyoroti bahwa daftar 20 PLTU paling berbahaya di Indonesia telah berkontribusi pada peningkatan risiko kesehatan dan kematian dini akibat polusi udara.
“Operasional PLTU berpotensi menyebabkan lebih dari 156 ribu kematian dini akibat polusi udara hingga tahun 2050, dengan kerugian ekonomi mencapai Rp1.813 triliun,” ujar Cimbyo Layas Ketaren dalam orasinya.
Ia juga menuding PLTU Teluk Sepang bertanggung jawab atas pembuangan limbah abu sisa pembakaran batu bara atau *fly ash bottom ash* (FABA) di 13 titik tanpa pengelolaan yang memadai. “Dampaknya, sumur-sumur warga menjadi tercemar dan air tidak lagi layak konsumsi,” katanya.
Selain pencemaran, massa juga menyoroti dampak pembangunan kolam pembuangan air bahang PLTU yang menjorok ke laut dan menyebabkan abrasi di kawasan pesisir.
“Perubahan arus laut akibat kolam air bahang membuat sedimentasi meningkat hingga 10 ribu meter kubik per hari dan mengancam aktivitas kapal di Pelabuhan Pulau Baai,” lanjut Cimbyo.
Mereka juga menyoroti dampak jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU yang melintasi pemukiman warga. Menurut mereka, hal itu memicu sambaran petir dan mengakibatkan kerusakan alat elektronik warga senilai lebih dari Rp155 juta, serta lima warga dilaporkan tersengat listrik.
Kanopi Hijau Indonesia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang operasional PLTU Teluk Sepang serta memperhatikan dampak ekologis dan sosial terhadap masyarakat Bengkulu.















































