Pemkot Bengkulu Kembali Terima Penghargaan kepatuhan dari Ombudsman RI

0
125

Spoiler.id – Pada tahun 2021 dan 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah berhasil meraih predikat Kepatuhan Tinggi atas pemenuhan standar pelayanan publik. Tidak berhenti di situ, pada tahun 2023, Pemkot Bengkulu kembali mendapatkan penghargaan yang sama berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kota Bengkulu terus meningkat dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

“Kami merasa bersyukur dan bangga, bahwa standar pelayanan publik di Kota Bengkulu masih berada pada peringkat tertinggi.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang sangat baik,” ujar Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, setelah menerima penghargaan dari Pejabat Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Bengkulu, Jaka Andika, di Balai Kota Merah Putih, pada hari Kamis.

Arif menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Berbagai inovasi telah dilakukan oleh Pemkot Bengkulu dalam pelayanan publik, terutama di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan OPD lainnya.

“Kami sejak awal telah bertekad untuk memberikan pelayanan yang nyaman dan aman kepada masyarakat. Kami ingin setiap orang yang berurusan di Kota Bengkulu pulang dengan perasaan bahagia.

Kami tidak ingin ada prosedur yang rumit sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu lama dan dapat selesai dengan cepat. Bahkan, kami menyediakan makanan untuk masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima,” ujar Arif.

Ia berharap setiap OPD terus semangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat. Harapannya, Kota Bengkulu dapat menjadi yang terbaik dan meraih nilai pelayanan publik di atas 90 dengan kualitas tertinggi.

“Penghargaan yang kami terima ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bengkulu hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami menganggap pemenuhan Standar Pelayanan Publik sebagai sebuah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang,” tambahnya.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here