Untuk Membangun Dua Masjid Pemkab Mukomuko Anggarkan Rp 100 Juta

0
27

Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko  memberikan bantuan dana senilai Rp100 juta untuk membangun dua masjid di Kecamatan Penarik. Masjid-masjid tersebut mengalami kerusakan akibat usia yang tua dan proses pembangunan yang terhenti karena terkendala dana.

Kabag Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi, menyatakan bahwa bantuan dana sebesar Rp100 juta dari pemda tersebut akan diberikan kepada masing-masing masjid sebesar Rp50 juta.

Namun, bantuan ini berupa hibah dana dan bukan bangunan, sehingga pengurus masjid harus menggunakan dana tersebut untuk membangun masjid.

Amri menjamin bahwa bantuan dana untuk pembangunan dua masjid tersebut akan terealisasi dalam tahun ini. Selama ini, pemda mengalami kendala dalam mengalokasikan dana untuk pembangunan masjid dan rumah ibadah lainnya karena regulasi yang ketat.

Sejak tahun 2023, pemda telah memulai persiapan untuk penyaluran bantuan, termasuk proses administrasi. Mereka juga telah melakukan survei lokasi pembangunan dan sudah memasukkannya ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Dari hasil survei yang dilakukan, semua pihak yang terlibat sudah setuju untuk mengalokasikan bantuan dana untuk kedua masjid tersebut,” ujar Amri.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, banyak masjid yang membutuhkan bantuan dana untuk renovasi karena rusak, namun tidak bisa mendapatkannya karena terkendala regulasi yang ditetapkan oleh Bupati.

Pada saat itu, terjadi transisi yang menyebabkan dana bantuan untuk masjid di daerah ini dianggap sebagai temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan setelah itu tidak diperbolehkan lagi untuk mengalokasikan dana bantuan untuk pembangunan rumah ibadah.

Baru pada tahun ini, regulasi terkait bantuan dana untuk pembangunan dan bantuan lainnya untuk rumah ibadah, baik masjid maupun gereja, dikeluarkan oleh Bagian Kesra. Sebelumnya, pejabat di Bagian Kesra mengalami kesulitan dalam hal teknis, terkait peraturan bupati. Namun, tahun ini, mereka dapat menganggarkan dana bantuan untuk rumah ibadah dengan lancar.

Dengan adanya bantuan dana senilai Rp100 juta dari Pemkab Mukomuko, diharapkan pembangunan dua masjid di Kecamatan Penarik dapat segera dilanjutkan dan dapat digunakan oleh masyarakat setempat untuk beribadah.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal peningkatan fasilitas ibadah yang merupakan kebutuhan utama bagi umat muslim.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here