Spoiler.id – Setelah Komisi Pemilihan Umum secara resmi menutup masa kampanye pada Sabtu (10/2/2024) kemarin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seluma bersama dengan instansi terkait mulai menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di tempat fasilitas umum.
Tindakan penertiban APK ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, karena saat ini sudah memasuki masa tenang.
“Kami sudah memasuki masa tenang mulai hari ini hingga tanggal 13 Februari 2024 mendatang,” ujar Gandi, pada hari Minggu (11/2/2024).
Dengan dimulainya masa tenang ini, Gandi meminta kepada seluruh tim dan simpatisan pasangan calon presiden/ wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah, dan calon legislatif untuk tidak melakukan kampanye.
“Kami melarang keras untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun,” tegas Gandi.
Ketua Bawaslu juga menambahkan bahwa selama masa tenang ini, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung dengan lancar dan tidak ada upaya untuk mempengaruhi pemilih.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri