Kominfosan Berikan Sanksi Rervariasi Untuk ASN Langgar Aturan Pemilu

0
26

Spoiler.id – Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu mengingatkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentang pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu.

Kepala Diskominfosan Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera, meminta kepada semua ASN dan PPPK untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

Ia juga menegaskan bahwa partisipasi aktif dalam pemilu adalah tanggung jawab yang harus dilakukan oleh setiap warga negara.

Namun, Gitagama juga mengingatkan bahwa sebagai ASN dan PPPK, mereka harus tetap menjaga netralitas dalam lingkup politik. Mereka tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat mengganggu netralitas mereka sebagai pegawai negeri.

Untuk memastikan netralitas ASN dan PPPK, Pemkot Bengkulu telah membentuk sebuah tim khusus yang bertugas memantau aktivitas media digital yang dilakukan oleh mereka menjelang Pemilu 2024. Tim ini bekerja sama dengan Bawaslu Kota Bengkulu untuk mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap ASN dan PPPK yang terbukti melanggar aturan netralitas.

Tim pengawas ini akan memberikan sanksi yang bervariasi, mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga pemecatan tidak hormat bagi pelanggar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada ASN atau PPPK yang menggunakan platform digital untuk berpartisipasi dalam kampanye politik atau aktivitas serupa yang dapat mengganggu netralitas mereka sebagai pegawai negeri.

Seruan untuk berpartisipasi secara aktif dan mempertahankan netralitas dalam pemilu ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi di Indonesia, terutama di Kota Bengkulu. Dengan demikian, semua elemen masyarakat, termasuk ASN dan PPPK, dapat terlibat secara positif dalam proses pemilihan umum.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here