Kota Bengkulu,spoiler.id – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Mega Mall.
Menurut Dedy, penegakan hukum harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian tanpa menimbulkan polemik baru di kemudian hari.
“Sebagai warga negara yang baik, tentu kami mendukung langkah Kejati. Kita juga menjunjung asas praduga tak bersalah, namun pada saat yang sama, kita ingin agar Mega Mall dan PTM bisa sehat dan berkontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu,” ujar Dedy, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan, sejak berdirinya Mega Mall, belum ada pemasukan yang diberikan kepada kas daerah dalam bentuk PAD.
“Sampai saat ini, belum ada menyumbang PAD,” ungkapnya.
Dedy berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga agar ke depan kerja sama sejenis harus memberikan manfaat finansial yang jelas bagi pemerintah daerah.
Di sisi lain, penyidikan Kejati Bengkulu juga menyasar sejumlah pihak, termasuk mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007–2012, Ahmad Kanedi, yang disebut mengetahui awal mula kerja sama Pemkot dengan pihak pengelola Mega Mall sejak tahun 2004.
Dari penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa lahan tempat berdirinya Mega Mall semula berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemkot Bengkulu. Namun, status tersebut diduga berubah menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGU) dan bahkan terpecah menjadi dua SHGU, masing-masing untuk lahan Mega Mall dan lahan pasar.
Lahan tersebut kemudian dijadikan jaminan pinjaman bank oleh manajemen PTM. Diduga, karena gagal melunasi pinjaman, lahan itu diagunkan kembali ke bank lain guna menutupi utang sebelumnya. Proses tersebut terus berlanjut hingga lahan yang dulunya milik Pemda terancam lepas jika utang dari pinjaman ketiga tidak juga diselesaikan.
Yang lebih memprihatinkan, sejak awal beroperasi, PTM disebut tidak pernah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada pemerintah daerah, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































