PHK Melonjak, Ekonom Dukung Batas Usia Kerja Dihapus

0
254
Nailul Huda, Direktur Ekonomi. (Spoiler.id)

Jakarta, Spoiler.id – Nailul Huda, Direktur Ekonomi di Center of Economics and Law Studies (Celios), menyatakan bahwa langkah pemerintah untuk menghapus batas usia kerja dapat menjadi solusi efektif di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kian meningkat.

Menurut Huda, kebijakan tersebut membuka peluang kerja yang lebih luas bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di usia produktif, khususnya rentang usia 30 hingga 40 tahun ke atas, yang seringkali mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan baru.

“Penghapusan batas usia membuka harapan baru bagi pekerja usia dewasa yang kehilangan mata pencaharian, termasuk yang berusia lebih dari 40 tahun,” kata Huda, Sabtu (24/5/2025).

Ia menilai aturan mengenai batas usia dalam rekrutmen bersifat diskriminatif dan tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang inklusif. Ia juga mendukung penghapusan kriteria “berpenampilan menarik” dalam iklan lowongan kerja karena dinilai terlalu subjektif dan tidak mencerminkan kompetensi.

“Selain membatasi usia, penggunaan istilah ‘berpenampilan menarik’ juga mencerminkan diskriminasi terhadap individu. Ini perlu dihapus agar rekrutmen lebih adil,” ungkapnya.

Huda menjelaskan bahwa banyak korban PHK usia menengah akhirnya terpaksa masuk ke sektor informal karena terbatasnya kesempatan kerja formal. Hal ini, menurutnya, justru memperburuk kesejahteraan mereka.

“Perusahaan sering menggunakan batasan usia sebagai strategi menekan biaya tenaga kerja dengan merekrut pekerja lebih muda,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji lebih lanjut usulan tersebut. Jika sudah melalui proses kajian, pemerintah akan mengeluarkan imbauan atau surat edaran resmi.

“Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti dalam bentuk imbauan atau SE,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan SE Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang melarang pemberi kerja menahan ijazah atau dokumen pribadi milik karyawan, merespons masih banyaknya praktik penahanan dokumen yang terjadi di sejumlah perusahaan.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga 20 Mei 2025, total kasus PHK telah mencapai 26.455, dengan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan angka tertinggi, diikuti oleh Jakarta dan Riau. Sektor paling terdampak di antaranya adalah industri pengolahan, perdagangan, serta jasa.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here