Kaur, Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Eselon III serta Kepala UPTD Puskesmas pada Senin, 26 Mei 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Kaur sekitar pukul 16.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pdi.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKDPSDM, Kepala OPD, serta tujuh pejabat yang dilantik.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kaur, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, serta pemasangan tanda pangkat jabatan.
Pelantikan ini didasarkan pada dua regulasi utama, yakni:
-
Peraturan Bupati Kaur Nomor 100.3.3.2-390 Tahun 2025 tentang pemberian tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas.
-
Peraturan Bupati Kaur Nomor 100.3.3.2-391 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pengawas administrator.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.
“Pelantikan ini adalah bagian dari upaya penyegaran birokrasi, promosi, dan pengembangan karier ASN. Tanggung jawab ke depan semakin berat, maka setiap pejabat harus memahami tugas pokok dan fungsinya serta menjalankannya dengan semangat religius dan profesional,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang dimutasi atas pengabdian mereka, serta harapan agar pejabat yang baru dilantik mampu membawa perubahan dan peningkatan kinerja di tempat tugasnya masing-masing.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari:
-
1 (satu) orang Pejabat Eselon III, dan
-
6 (enam) orang Pejabat Fungsional yang akan mengemban tugas sebagai Kepala UPTD Puskesmas.
Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT ©SPOILER 2025
















































