Jakarta, Spoiler.id — Pengurus Pusat Muhammadiyah mengecam keras praktik yang dilakukan oleh rumah makan Ayam Goreng Widuran, yang diketahui menggunakan bahan tidak halal tanpa memberikan informasi yang jelas kepada konsumennya selama puluhan tahun.
Anwar Abbas, salah satu pimpinan PP Muhammadiyah, menyampaikan bahwa sikap rumah makan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Ia menilai tindakan tersebut melukai kepercayaan masyarakat, khususnya konsumen Muslim, dan meminta agar pihak berwenang mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Agar tercipta keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak konsumen, khususnya umat Islam, maka proses hukum atas kasus ini harus dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Anwar dalam pernyataan resminya, Senin (26/5/2025).
Anwar menambahkan bahwa ketidaktahuan pelaku usaha mengenai kewajiban sertifikasi halal bukan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Ia merujuk pada Pasal 81 UU No. 12 Tahun 2011, yang menyatakan bahwa setiap warga negara dianggap mengetahui hukum yang telah disahkan.
Polemik Ayam Goreng Widuran menjadi sorotan usai pihak manajemen mengakui bahwa selama ini mereka menggunakan bahan yang tidak halal. Meski telah beroperasi selama 52 tahun, informasi tersebut baru belakangan ini disampaikan secara terbuka.
Rumah makan yang berlokasi di Jalan Sultan Syahrir, Jebres, Solo itu kini telah memasang spanduk bertuliskan “nonhalal” di area depan. Penyesuaian serupa juga telah dilakukan di media sosial mereka, termasuk akun Instagram @ayamgorengwiduransolo serta di Google Maps.
Dalam salah satu unggahan di Instagram tertanggal 23 Mei 2025, manajemen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Mereka mengaku akan memperbaiki situasi dan telah menambahkan informasi nonhalal secara jelas di semua outlet dan kanal resmi.
Ranto, salah seorang staf di rumah makan tersebut, juga menegaskan bahwa informasi nonhalal telah diumumkan secara terbuka. Ia menyebut pelanggan mayoritas adalah nonmuslim, namun tetap memberikan penjelasan kepada konsumen muslim yang datang.
“Sudah dikasih pengertian jika non halal. Sudah dikasih rekomendasi non halal. Itu viralnya (yang non halal) kremesnya itu,” kata Ranto, Minggu (25/5/2025).
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































