Bengkulu, Spoiler.id — Sekitar 60 orang massa aksi dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu dan Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (28/5).
Ketua PC PMII Kota Bengkulu, Fauzan, menyampaikan bahwa DPRD dianggap gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Ia juga menuntut agar DPRD mengawal massa menuju Kantor Gubernur serta mendesak agar perwakilan legislatif menemui peserta aksi sebelum pukul 14.00 WIB, atau massa akan memaksa masuk ke gedung DPRD.
Sementara itu, Ketua Komisariat PMII UNIB menilai Gubernur Bengkulu tidak memberikan solusi konkret terhadap permasalahan daerah, bahkan menyebutnya sebagai “Gubernur omon-omon”.
Sekitar pukul 14.12 WIB, perwakilan anggota DPRD menemui massa dan mendampingi mereka menuju Kantor Gubernur. Turut hadir mendampingi antara lain Agus Riadi (Fraksi Gerindra), Usin Sembiring (Fraksi Hanura), Zulasmi (Fraksi NasDem), Sri Astuti (Fraksi PKS), dan Nur Ali (Fraksi Gerindra).
Penolakan Hearing dan Penandatanganan Nota Kesepakatan
Upaya negosiasi dilakukan oleh tim negosiator Polresta dan Sekda Provinsi Bengkulu yang menawarkan dilakukannya hearing di dalam kantor gubernur bersama elemen mahasiswa lainnya. Namun, tawaran tersebut ditolak massa aksi yang bersikeras agar Gubernur Bengkulu hadir langsung di hadapan mereka saat itu juga.
Akhirnya, DPRD menyampaikan komitmen untuk mengawal tuntutan massa, termasuk revisi atas kebijakan opsen PKB. Perwakilan DPRD, Usin Sembiring, membacakan dan menandatangani nota kesepakatan yang berisi enam poin utama, antara lain:
- Penurunan tarif PKB dari 1,2% menjadi 0,9%.
- Revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 terkait pasal opsen PKB.
- Penambahan ketentuan penggunaan kendaraan pemerintah dalam regulasi.
- Permintaan audit menyeluruh oleh BPK terhadap distribusi BBM di Bengkulu.
- Jaminan ketersediaan BBM dan pencegahan kelangkaan di masa mendatang.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































