Helmi Hasan Umumkan Gaji ke-13 dan TPP ASN Dibayar Awal Juni 2025

0
181
Foto ilustrasi

Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan pada awal Juni 2025.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan bahwa proses pencairan tersebut telah dijadwalkan antara tanggal 1 hingga 4 Juni. Ia juga telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk segera memproses pembayaran tersebut.

“Alhamdulillah, kabar baik untuk para ASN dan PPPK. Gaji ke-13 dan TPP akan dibayarkan dalam waktu dekat, mulai 1 sampai 4 Juni,” ujar Helmi Hasan, Jumat (30/5/2025).

Gubernur juga mengingatkan agar dana tersebut dipergunakan dengan bijak untuk hal-hal yang bermanfaat.

“Gunakan rezeki ini untuk hal-hal baik, untuk kebutuhan dunia dan akhirat,” imbaunya.

Sebagai informasi, Pemprov Bengkulu menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang mencairkan gaji ke-13 dan TPP pada tahun ini.

Total anggaran yang dikucurkan meliputi gaji pokok sebesar Rp 54 miliar, gaji ke-13 juga sebesar Rp 54 miliar, dan TPP mencapai Rp 18 miliar.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here