Kejari Seluma Periksa Kepala dan Bendahara LPTK UINFAS Terkait Dugaan Pungli PPG Kemenag

0
99
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar. (Spoiler.id)

Seluma, Spoiler.id – Penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma terus berlanjut dan kini memasuki tahap krusial.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma telah memeriksa dua saksi penting dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu, yakni Kepala dan Bendahara LPTK.

Kedua saksi tersebut diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma guna mengungkap detail proses pelaksanaan dan penggunaan anggaran PPG yang menjadi pintu masuk bagi calon guru profesional.

“Iya, kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Yakni, pihak ketiga dari LPTK di bawah naungan UINFAS Bengkulu. Kedua saksi yang kita mintai keterangan yakni kepala dan bendaharanya bang,” ujar Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Ekke, pemeriksaan difokuskan pada teknis pelaksanaan dan alur penggunaan dana PPG. Hal ini menjadi krusial untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dana pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.

“Kita mintai keterangan terkait dengan bagaimana pelaksanaan dan proses anggaran yang mereka laksanakan, dalam alur proses kegiatan PPG bang,” tegas Ekke.

Ia juga menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini sudah berada di tahap akhir. Pihak kejaksaan tengah merampungkan analisis alat bukti sebelum resmi menetapkan tersangka.

“Kami masih menyempurnakan hasil penyidikan dan mengumpulkan bukti tambahan. Setelah semua siap, tersangka akan resmi diumumkan,” tuturnya.

Kasus dugaan pungli ini mendapat sorotan tajam karena menyangkut kredibilitas pelaksanaan program nasional di bidang pendidikan. Bila terbukti ada praktik pungli dalam proses pelatihan guru, maka dampaknya bisa sangat luas terhadap kualitas dan integritas tenaga pendidik di masa depan.

Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT ©SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here