Buron Tiga Bulan, Pelaku Penggelapan Motor di Bengkulu Dibekuk di Mukomuko

0
108
Pelaku ditangkap tim gabungan dari Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu dan Satreskrim Polres Mukomuko pada Minggu (15/5). (Spoiler.id)

Mukomuko, Spoiler.id – Polisi akhirnya membekuk tersangka penggelapan sepeda motor yang sempat buron selama tiga bulan. Pelaku berinisial AA (22), warga Desa Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, ditangkap tim gabungan dari Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu dan Satreskrim Polres Mukomuko pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025.

Kasus ini bermula dari laporan Noval Hibabillah, warga Anggut Atas, Kota Bengkulu, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya setelah dipinjam oleh tersangka yang dikenal sebagai rekan kerja di salah satu usaha di Jalan Bangka, Kelurahan Sukamerindu, Kota Bengkulu.

“Pelaku meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli makanan. Karena sudah saling kenal, korban meminjamkannya. Namun, motor itu tak kunjung kembali,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK, saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

Upaya korban mencari pelaku sempat menemui jalan buntu, termasuk saat mencoba menghubungi keluarga tersangka. Akhirnya, korban memilih melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Penyelidikan intensif membuahkan hasil. Pelaku yang sempat menghilang sejak April 2025, terlacak kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Mukomuko dan langsung diamankan.

“Tersangka kita amankan di kediamannya tanpa perlawanan. Saat ini sudah berada di Polresta Bengkulu dan menjalani pemeriksaan,” jelas Sujud.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor milik korban dalam kondisi utuh, karena belum sempat dijual.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, meskipun kepada orang yang sudah dikenal dekat.

Pewarta: Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here