Rejang Lebong, Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peduli Anak Yatim sebagai bentuk konkret perhatian terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak yang kehilangan orang tua.
“Saat ini penyusunan rancangan Perbup Rejang Lebong tentang Peduli Anak Yatim masih dalam tahap awal. Kami bekerja sama dengan Universitas Dehasen Bengkulu untuk menyiapkan naskah akademiknya,” ujar Asisten I Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Kesra Setda Rejang Lebong, Pranoto Majid, saat dikonfirmasi di Rejang Lebong, Minggu (15/6/2025).
Ia menjelaskan, pelibatan unsur akademisi penting sebagai pijakan yuridis dan ilmiah dalam merumuskan arah serta substansi kebijakan. Perbup ini merupakan pengembangan dari program “Orang Tua Asuh” yang telah diinisiasi Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, tak lama setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 lalu.
“Dengan Perbup ini, kami ingin memastikan program berjalan lebih sistematis, berkelanjutan, dan menjangkau kebutuhan nyata anak-anak yatim di Rejang Lebong,” jelas Pranoto.
Ia menambahkan, program Peduli Anak Yatim merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Pemerintah ingin menjamin bahwa setiap anak yatim memperoleh hak-haknya secara layak, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga kebutuhan dasar lainnya,” tambahnya.
Penyusunan Perbup ini juga akan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk organisasi sosial, tokoh masyarakat, dan unsur legislatif, agar kebijakan yang dihasilkan inklusif dan menyentuh kepentingan langsung masyarakat.
Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































