Bengkulu, Spoiler.id – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Bumi Raflesia (GEMBIRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/6/2025).
Mereka menuntut pemerintah daerah menurunkan tarif pajak kendaraan bermotor serta merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang opsen pajak kendaraan.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.55 WIB itu diikuti oleh sekitar 30 mahasiswa dengan membawa spanduk dan melakukan orasi secara bergantian. Massa aksi berasal dari organisasi kemahasiswaan PMII dan IMM.
Salah satu tuntutan utama mereka adalah penurunan tarif pajak kendaraan bermotor yang dinilai memberatkan masyarakat.
“Tagline pemerintah daerah katanya ‘Bantu Rakyat’, tapi faktanya pajak dinaikkan. Ini ironi yang harus segera diakhiri,” tegas Kelvin Aldo, Ketua DPD IMM Bengkulu.
Senada, Sandyya Ketua PKC PMII Bengkulu menilai pemberlakuan opsen pajak oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebagai kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Kami tidak mempermasalahkan Perda Nomor 7 Tahun 2023 secara keseluruhan, yang kami soroti adalah pemberlakuannya yang terburu-buru dan tidak memperhatikan daya beli masyarakat. Kenaikan pajak ini nyata, dan kami punya data,” ujarnya.
Sekretaris IMM Bengkulu, Chesar Safari, turut menambahkan bahwa mahasiswa datang membawa solusi, bukan sekadar kritik. “Kami ingin DPRD memberi jawaban konkret, bukan janji kosong,” katanya.
Setelah serangkaian orasi, perwakilan mahasiswa diterima dalam hearing bersama pimpinan DPRD. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi mahasiswa melalui mekanisme resmi.
“Sore ini kami akan gelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas masukan ini. Prinsipnya, semua fraksi di DPRD mendukung revisi Perda No. 7 Tahun 2023 demi mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Sumardi.
Ia juga menegaskan bahwa delapan fraksi di DPRD siap menerima masukan mahasiswa dan membuka ruang partisipasi dalam pembahasan selanjutnya.
“Silakan mahasiswa ikut hadir dalam rapat-rapat pansus agar proses ini berjalan secara terbuka,” tambahnya.
Adapun poin tuntutan yang diserahkan mahasiswa meliputi:
-
Penurunan tarif pajak kendaraan bermotor dari 1,2% menjadi 0,9%.
-
Penerapan tarif progresif kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 400 cc.
-
Permintaan maaf secara terbuka dari Gubernur Helmi Hasan atas pernyataannya terkait opsen pajak.
-
Transparansi data Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
-
Permintaan pemberian keringanan terhadap pembayaran PKB, BBNKB, dan Opsen PKB-BBNKB.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































