Bengkulu, Spoiler.id – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di dua kantor perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kota Bengkulu, Jumat, 20 Juni 2025. Langkah ini diduga terkait dengan penanganan kasus korupsi di sektor pertambangan daerah.
Penggeledahan pertama dilakukan di kantor PT Ratu Samban Mining (RSM) di Jalan Adam Malik, yang menjadi titik awal operasi penyidik sejak pagi hari. Tim dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, SH, MH, bersama Kasidik Pidsus Danang Prasetyo, SH, MH, serta Kasi Penkum Ristianti, SH, MH.
Selama hampir empat jam, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di kantor tersebut. Mereka turut menyita beberapa dokumen penting serta perangkat elektronik seperti komputer dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim Kejati melanjutkan penggeledahan ke lokasi kedua, yakni kantor PT Tunas Bara Jaya, yang juga diketahui sebagai sekretariat Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBB) di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu.
Meski proses penggeledahan telah dilakukan, hingga kini pihak Kejati Bengkulu belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus spesifik yang sedang mereka usut.
“Nanti Senin baru ada keterangan,” kata salah satu perwakilan Kejati saat dikonfirmasi awak media.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Bengkulu dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batubara yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































