
Bengkulu, Spoiler.id – Sebanyak 1.340 desa di Provinsi Bengkulu tercatat telah menyalurkan Dana Desa tahap pertama tahun 2025 dengan total nilai mencapai Rp554,56 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp1,03 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Whardana, menjelaskan bahwa penyaluran tahap pertama resmi ditutup pada 16 Juni 2025. Namun, satu desa di Kabupaten Kepahiang gagal mencairkan dana karena tidak memenuhi syarat administrasi.
“Desa Bukit Barisan tidak mengajukan dokumen persyaratan hingga batas waktu berakhir. Akibatnya, dana desa untuk desa tersebut tidak dapat dicairkan dan tetap berada di kas negara,” ujar Irfan di Bengkulu, Sabtu (21/6).
Ia menambahkan, tidak ada ketentuan perpanjangan waktu untuk penyaluran tahap pertama, sehingga dana yang tidak tersalur secara otomatis hangus dan tidak bisa digunakan pada tahun anggaran berjalan.
Secara rinci, berikut alokasi Dana Desa tahap I per kabupaten:
-
Bengkulu Utara: Rp94,05 miliar
-
Bengkulu Selatan: Rp57,17 miliar
-
Rejang Lebong: Rp51,66 miliar
-
Seluma: Rp77,86 miliar
-
Kaur: Rp73,57 miliar
-
Mukomuko: Rp60,78 miliar
-
Lebong: Rp39,69 miliar
-
Kepahiang: Rp43,63 miliar
-
Bengkulu Tengah: Rp56,11 miliar
Irfan mengimbau seluruh kepala desa agar segera mengajukan penyaluran dana tahap berikutnya serta memastikan penggunaan dana dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Kami tekankan agar dana desa dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kepala desa harus menjaga integritas dan tidak bermain-main dengan dana publik, karena bisa berujung pada persoalan hukum yang serius,” tegasnya.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































