Bengkulu, Spoiler.id – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi atau yang akrab disapa Bang Dewa, meluncurkan terobosan baru dengan melibatkan peran aktif Ketua RT se-Kota Bengkulu.
Melalui kebijakan ini, setiap Ketua RT di 67 kelurahan dan 9 kecamatan akan mendapatkan insentif tambahan sebesar 5 persen dari total pembayaran PBB yang berhasil dikumpulkan dari warga di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak sekaligus memperkuat peran Ketua RT sebagai ujung tombak pelaksana pembangunan.
“Selain insentif rutin setiap bulan, kita tambahkan insentif khusus dari akumulasi PBB. Ini sebagai penyemangat agar para Ketua RT lebih proaktif mengajak warganya membayar pajak tepat waktu,” ujar Wali Kota Dedy Wahyudi, Senin (30/6/2025).
Wali Kota Dedy berharap, kesadaran kolektif warga dalam membayar PBB bisa menjadi modal penting bagi pemerintah dalam mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur kota. Ia menyebut, kontribusi masyarakat meski kecil, seperti pembayaran PBB senilai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, sangat berarti dalam mendanai berbagai proyek publik.
“Tolong dibayar, walau nilainya tidak seberapa. Tapi itu untuk pembangunan jalan, drainase, lampu jalan, wajah kota. Semua butuh dana. Mari jadi warga bijak dengan taat pajak,” imbaunya.
Pemkot Bengkulu terus mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. Kebijakan insentif Ketua RT ini juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam pembangunan yang manfaatnya kembali ke masyarakat.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































