Bengkulu, Spoiler.id – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat sebanyak 16.778 guru di Provinsi Bengkulu telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan kedua tahun anggaran 2025. Total anggaran yang telah tersalurkan mencapai Rp182,05 miliar per 30 Juni 2025.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Whardana, mengatakan bahwa penyaluran ini mencakup guru di tingkat SD, SMP, hingga SMA/sederajat di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
“Untuk triwulan kedua, sebanyak 16.778 guru sudah menerima TPG. Artinya, 98 persen dari penerima triwulan pertama telah tersalurkan kembali pada periode ini,” ujar Irfan dalam keterangannya di Kota Bengkulu, Selasa (1/7/2025).
Penyaluran TPG Alami Percepatan
Irfan menjelaskan bahwa realisasi penyaluran tunjangan pada triwulan kedua mengalami percepatan dibanding triwulan pertama, yang sebelumnya dilakukan hingga enam tahap. Ia menyebut percepatan ini sebagai bentuk perbaikan tata kelola dan koordinasi yang semakin efektif.
Namun demikian, masih terdapat 375 guru yang belum menerima TPG triwulan kedua. Hal ini disebabkan kendala teknis, terutama terkait validasi rekening dan kelengkapan dokumen administrasi.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan untuk segera memverifikasi rekening dan dokumen guru yang belum menerima. Ada beberapa rekening yang tidak sesuai dengan sistem,” tegas Irfan.
Rincian Penyaluran TPG per Daerah
Berikut rincian penyaluran TPG triwulan kedua per kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu:
- Provinsi Bengkulu: Rp42,45 miliar untuk 3.902 guru
- Kabupaten Bengkulu Utara: Rp22,18 miliar untuk 2.095 guru
- Kota Bengkulu: Rp18,36 miliar untuk 1.681 guru
- Kabupaten Seluma: Rp15,60 miliar untuk 1.477 guru
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp15,41 miliar untuk 1.477 guru
- Kabupaten Rejang Lebong: Rp14,70 miliar untuk 1.295 guru
- Kabupaten Kaur: Rp12,94 miliar
- Kabupaten Mukomuko: Rp12,29 miliar untuk 1.123 guru
- Kabupaten Kepahiang: Rp10,58 miliar untuk 988 guru
- Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp9,91 miliar untuk 890 guru
- Kabupaten Lebong: Rp7,59 miliar untuk 719 guru
TPG Disalurkan Langsung Melalui Kas Negara
Penyaluran TPG tahun ini mengikuti mekanisme baru sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, yang telah meresmikan sistem pembayaran tunjangan guru langsung melalui kas negara sejak 13 Maret 2025.
Kebijakan ini bertujuan memastikan transparansi, ketepatan sasaran, serta efisiensi dalam distribusi anggaran pendidikan, termasuk tunjangan profesi guru di seluruh Indonesia.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































