Puan Maharani: DPR Siap Gelar Rapat Fraksi Terkait Pemilu Terpisah

0
55
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto Dok. PDIP)

Jakarta, Spoiler.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat koordinasi lintas‑fraksi guna merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU‑XXII/2024 yang memerintahkan pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah dengan jeda minimal dua tahun.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan seluruh fraksi kini tengah menelaah konsekuensi putusan tersebut sebelum duduk bersama dalam forum koordinasi.

“Kami akan melakukan rapat koordinasi, baik formal maupun informal, untuk menyatakan sikap masing‑masing fraksi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (3/7).

Menurut Puan, delapan fraksi di DPR—selain Fraksi PDI Perjuangan yang dipimpinnya—masih menyusun analisis internal. Hasil kajian itu akan dibawa ke rapat bersama pimpinan DPR.

“Keputusan MK ini berdampak pada semua partai. Kami di pimpinan juga masih mengkaji di internal masing‑masing,” katanya.

Putusan MK dan implikasinya

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo (26/6), pemilu nasional—meliputi pemilihan presiden‑wakil presiden, DPR, dan DPD—harus dipisah dari pemilu daerah, yang mencakup DPRD provinsi/kabupaten/kota serta pilkada, dengan selisih 2 – 2,5 tahun. Putusan ini menandai perubahan signifikan karena pada 2019 dan 2024 pemilu digelar serentak lima tahunan.

Keputusan MK memicu pro‑kontra. Lestari Moerdijat dari Majelis Tinggi Partai NasDem, misalnya, menilai MK bertindak sebagai “negative legislator” karena mengubah desain pemilu tanpa kewenangan legislasi.

“MK tidak melakukan moral reading dalam menafsirkan konstitusi, sehingga putusan ini paradoks dengan putusan sebelumnya,” kritik Rerie (30/6).

Pengamat juga menyoroti potensi perpanjangan masa jabatan anggota DPRD jika jadwal baru tidak selaras dengan siklus pemilu nasional, serta beban anggaran tambahan untuk dua kali pesta demokrasi.

Rapat koordinasi antar‑fraksi dijadwalkan berlangsung pekan depan. DPR menargetkan merumuskan sikap politik dan, bila diperlukan, merevisi regulasi turunan seperti UU Pemilu dan UU Pilkada agar sejalan dengan putusan MK.

Puan menegaskan, apa pun keputusan fraksi, DPR akan menempatkan kepentingan publik dan stabilitas politik sebagai prioritas utama.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here