
Jakarta, Spoiler.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan serius dalam distribusi beras nasional. Bersama Satgas Pangan, Kementerian Pertanian menemukan sebanyak 212 merek beras yang diduga tidak sesuai standar kualitas, mutu, dan volume.
“Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat,” kata Mentan Amran dalam keterangan pers, Sabtu (12/7/2025).
Amran menyebutkan, pemeriksaan terhadap temuan tersebut telah dimulai sejak 10 Juli 2025. Salah satu modus utama yang ditemukan adalah pencantuman label premium atau medium pada beras kualitas rendah.
“Sebanyak 86 persen produk beras yang diperiksa mencantumkan klaim palsu. Selisih harga akibat penipuan label ini bisa mencapai Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Jika dihitung secara nasional, potensi kerugian publik hampir menyentuh Rp100 triliun,” ungkap Amran.
Kecurangan Terstruktur, Polisi Periksa 4 Produsen Besar
Sejalan dengan laporan Kementan, Bareskrim Polri kini tengah memeriksa empat produsen beras besar atas dugaan kecurangan. Keempat perusahaan tersebut antara lain Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group.
Kepala Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan tersebut. “Betul, saat ini dalam proses,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Sebelumnya, Mentan Amran menyebut sepuluh produsen beras skala besar telah dipanggil oleh Satgas Pangan dan Bareskrim untuk dimintai keterangan.
“Pemeriksaan sudah berjalan. Ini langkah serius terhadap dugaan praktik curang dalam distribusi beras,” tegasnya.
Amran menegaskan, penegakan hukum saat ini tidak akan mengganggu pasokan karena cadangan beras nasional berada dalam kondisi aman, yakni 4,2 juta ton.
“Langkah ini sangat strategis. Saat stok kita melimpah, kita bisa bertindak tegas. Kalau stok terbatas, pasti akan sulit. Ini waktu yang tepat,” ucapnya.
Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha beras di Indonesia untuk tidak mengulang praktik serupa dan menjual beras sesuai standar pemerintah.
“Jual beras yang sesuai mutu. Ini soal keadilan bagi masyarakat,” pungkas Amran.
Pemeriksaan ini diharapkan membuka jalan bagi pembenahan menyeluruh terhadap tata niaga beras, demi melindungi konsumen, petani, dan pengusaha beras yang jujur.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































