Kemenhaj Tegaskan Tidak Ada Haji Furoda 2026, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

0
41

Jakarta, Spoiler.id — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan tidak ada penyelenggaraan haji furoda pada tahun 2026. Kepastian tersebut merujuk pada kebijakan pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa untuk jalur nonkuota tersebut.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, satu-satunya visa yang diakui secara resmi adalah visa haji yang diterbitkan melalui mekanisme pemerintah.

“Tidak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Dahnil di Jakarta Pusat, Kamis (9/4).

Haji furoda selama ini dikenal sebagai skema keberangkatan ibadah haji di luar kuota resmi yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Dengan tidak adanya penerbitan visa tersebut, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan instan.

Dahnil menegaskan pihaknya akan mengantisipasi potensi penipuan terkait promosi haji furoda yang marak beredar, terutama melalui media sosial. Kemenhaj juga membuka peluang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak praktik ilegal tersebut.

“Nah itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis nanti pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara pidana,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat Muslim di Indonesia untuk mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, yakni haji reguler dan haji khusus, meskipun harus melalui masa tunggu.

Menurut dia, masa antrean haji reguler saat ini rata-rata mencapai hingga 26 tahun, sementara untuk haji khusus berkisar sekitar enam tahun.

“Haji itu pasti antre. Dalam konteks sekarang, tidak ada yang bisa langsung berangkat tanpa antrean,” ujar Dahnil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here