Jakarta, Spoiler.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan perkembangan pencairan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada ulang 2024 di sejumlah daerah.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025), Afifuddin menyebut progres transfer dana secara umum telah berjalan cukup baik.
PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 di tiga wilayah, yaitu Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. Sementara Pilkada ulang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
“Khusus untuk Provinsi Papua, kebutuhan anggaran sebesar Rp93 miliar. Sisa NPHD senilai Rp47,91 miliar dan kekurangan Rp45,08 miliar telah ditransfer penuh ke KPU. Jadi, progres transfer untuk Papua sudah 100 persen,” kata Afif.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Boven Digoel, yang membutuhkan Rp19,28 miliar. Setelah dikurangi sisa NPHD sebesar Rp1,28 miliar, kekurangan sebesar Rp18 miliar juga telah ditransfer ke KPU.
“Begitu juga Barito Utara, dengan kebutuhan anggaran Rp15,18 miliar, kekurangan Rp15,08 miliar sudah terpenuhi. Semua progres pencairan untuk tiga daerah ini sudah rampung 100 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabupaten Bangka membutuhkan Rp21,11 miliar dengan sisa NPHD nihil. Dana tersebut telah ditransfer sepenuhnya ke KPU. Namun, Kota Pangkalpinang yang memerlukan Rp16,28 miliar baru menerima Rp10,17 miliar.
“Untuk Pangkalpinang, progres transfer baru mencapai 62 persen. Masih ada kekurangan Rp6,1 miliar yang akan dicairkan paling lambat Agustus 2025 sesuai NPHD,” jelas Afif.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang dinilai sangat membantu kelancaran proses pencairan sejak tahap awal.
“Kami berterima kasih kepada teman-teman di Kemendagri yang sangat mendukung proses ini,” tutup Ketua KPU RI.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































