Spoiler.id – Pernyataan Teuku Zulkarnain yang mendesak Satpol PP dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak Hotel Mercure Bengkulu patut diapresiasi sebagai fungsi pengawasan anggota DPRD. Namun publik juga berhak bertanya: kenapa hanya Hotel Mercure yang jadi sasaran?
Fakta di lapangan menunjukkan praktik serupa tidak hanya terjadi di hotel berbintang. Arena biliar di kawasan Pantai Panjang, misalnya, diduga juga menjadi lokasi konsumsi minuman beralkohol di ruang-ruang tertutup, entah itu disediakan pengelola atau dibawa pengunjung dari luar.
Apakah arena biliar punya izin jual alkohol? Apakah bar dan diskotik di Pantai Panjang sudah diperiksa izin alkohol golongan C-nya? Kenapa tidak ada sweeping?
Lebih ironis, warung-warung tuak di sepanjang Pantai Panjang bebas beroperasi tanpa pengawasan berarti. Kenapa Teuku Zulkarnain tidak bersuara?
Apakah karena warung tuak dianggap ‘ekonomi rakyat kecil’ sehingga ditoleransi? Atau karena yang jadi sorotan harus ‘berkelas’ demiy headline?
Kritik Filsafat
Plato dalam Republic pernah mengingatkan:
“Penjaga keadilan yang lemah akan menjual hukum.”
Sementara Jean-Jacques Rousseau berpesan:
“Wakil rakyat adalah pelayan rakyat, bukan tuannya.”
Artinya, anggota dewan adalah penjaga moral publik, bukan sekedar gimmick politik dadakan yang hanya muncul ketika ada objek besar yang bisa dijadikan panggung.
Jangan Tebang Pilih
Kalau memang serius menegakkan aturan, penindakan harus menyeluruh. Penegakan hukum yang tumpul ke warung rakyat tapi galak ke hotel bintang empat hanyalah drama murahan. Jangan biarkan hukum hanya jadi panggung politik musiman untuk menakut-nakuti segelintir pengusaha, tapi menutup mata pada pelanggaran yang sudah jadi rahasia umum
Solusi Konkret
Kritik tanpa solusi hanyalah “bualan” politik. Ini yang harus dilakukan Teuku Zulkarnain sebagai wakil rakyat jika benar-benar berpihak pada hukum dan keadilan:
- Dorong sweeping total: bar, diskotik, room biliar, karaoke, warung tuak, semua tempat hiburan di Bengkulu harus diperiksa izin operasional dan izin penjualan alkoholnya, tanpa kecuali.
- Libatkan semua instansi: DPRD harus memanggil Satpol PP, Kepolisian, dan Pemkot duduk satu meja. Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Tempat Hiburan dan Peredaran Alkohol.
- Audit perizinan: Minta Pemkot membuka data semua izin tempat hiburan secara transparan ke publik.
- Revisi regulasi: Dorong revisi Perda agar perizinan bar, diskotik, penjualan alkohol, dan pengawasan minuman keras lebih tegas dan punya sanksi jelas.
- Awasi secara periodik: Pengawasan jangan hanya heboh ketika media menyorot. Jadikan ini agenda rutin.
Kalau ini tidak dilakukan, publik berhak curiga: Teuku Zulkarnain hanya sekadar ‘wakil mikrofon’ — bukan wakil rakyat sejati.
Vox Populi Vox Dei: Suara rakyat tetap lebih lantang dari panggung politik siapa pun.
Opini Publik: Vox Populi Vox Dei
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































