UKW Ditenggarai Hanya Jadi Alat Proyek Kominfo Menguras dan merampok APBD hak Rakyat?

0
94
Ilustrasi (Foto desain: ChatGPT/Spoiler.id)

Spoiler.id – Di Bengkulu, wajah pers kini menjadi cermin retak demokrasi. Wartawan yang semestinya berdiri sebagai penjaga kebenaran dan ruang publik, justru makin sering menjelma corong pemerintah, sibuk berburu proyek publikasi yang menguras anggaran APBD melalui Kominfo. Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang pada dasarnya diciptakan untuk menjaga martabat profesi, berubah fungsi menjadi stempel administratif agar media bisa ikut rebutan remah anggaran birokrasi.

Padahal jika dirunut ke akar filsafat komunikasi, UKW memikul makna yang sangat mendalam. Jurgen Habermas, filsuf Jerman, menekankan pentingnya Ruang Publik (Public Sphere) — sebuah ruang di mana warga negara dapat berdiskusi secara terbuka, rasional, dan setara. Di dalam ruang publik inilah pers seharusnya menjadi penjaga diskursus, memastikan informasi yang beredar faktual, jernih, dan memicu nalar kritis, bukan menebar rumor atau propaganda setengah matang.

Sementara itu, Immanuel Kant, filsuf dari Prusia, merumuskan Imperatif Kategoris: sebuah kewajiban moral universal bahwa kebenaran harus ditegakkan tanpa syarat. Bagi wartawan, ini berarti setiap karya jurnalistik harus berdiri di atas kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, bukan tunduk pada pesanan atau tekanan politik.

Dalam pandangan Mazhab Frankfurt — barisan pemikir kritis seperti Horkheimer dan Adorno — media massa berbahaya bila jatuh ke tangan oligarki kepentingan, menjelma instrumen dominasi ideologi yang meninabobokan publik. Wartawan tanpa kompetensi dan keberanian hanya akan menjadi juru bicara penguasa, membungkus penyelewengan dengan kata manis.

Sayangnya, semangat UKW di Bengkulu hari ini nyaris karam. Di lapangan, sejumlah pemilik media hanya menjadi penunggu remah anggaran, memperebutkan proyek publikasi dari Kominfo, menukar independensi dengan kontrak pendek yang melemahkan fungsi kontrol. Pers kehilangan gigi, ruang publik kehilangan taring. Kritik dikaburkan dengan advertorial, suara rakyat tenggelam dalam framing sepihak.

Vox Populi mendesak Dewan Pers untuk membuka mata. Sudah waktunya seluruh pelaksanaan UKW di Provinsi Bengkulu diaudit menyeluruh — mulai dari lembaga pelaksana, prosedur pengujian, hingga dampaknya di ruang redaksi. UKW harus dikembalikan ke khitahnya: menyaring wartawan yang betul-betul layak menjaga ruang publik, memiliki keberanian moral, dan sanggup berdiri di sisi rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan.

Tanpa langkah korektif, kebebasan pers di Bengkulu hanya akan jadi slogan di spanduk, sementara wartawan berubah menjadi peliharaan birokrasi. Ruang demokrasi kita hanya akan diisi pidato basa-basi, bukan diskursus rasional yang mendewasakan publik.

Vox Populi menyerukan: Dewan Pers wajib bertindak — kaji ulang UKW Bengkulu, gelar kembali UKW yang benar-benar mendidik, membebaskan, dan menegakkan marwah profesi wartawan.

Hanya dengan wartawan kompeten dan beretika, filsafat komunikasi yang diperjuangkan Habermas, Kant, dan Mazhab Frankfurt tidak akan mati di ruang redaksi.

Hanya dengan itu pula, rakyat punya harapan bahwa kebenaran masih punya penjaga, dan demokrasi masih punya nafas.

Opini Publik: Vox Populi Vox Dei

Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here