
Bengkulu, Spoiler.id – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu pada Senin (4/8/2025) dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 1.992,68 hektare.

Acara berlangsung di Aula Hassan Dien Kampus IV UMB Lantai 5, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kapolda Bengkulu, Dandim 0407 Kota Bengkulu, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah Bengkulu.
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Dr. Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pemberian SK KHDTK ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.
“SK ini kami serahkan agar kawasan hutan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta sebagai sarana perlindungan lingkungan. Kami harap Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat terus berkolaborasi,” ujar Menteri Raja Juli.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan mendukung dunia pendidikan di daerah.
Rektor UMB, Dr. Susiyanto, M.Si., menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, dukungan Kementerian Kehutanan menjadi modal penting bagi UMB dalam mengembangkan fasilitas kampus serta penelitian lingkungan.
“Kami siap mengembangkan wilayah konservasi yang dapat digunakan untuk riset dan mendukung program pemerintah, baik pusat maupun daerah,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan Bengkulu sebagai provinsi konservasi.
“Kami mencanangkan Bengkulu sebagai Provinsi Konservasi. Polusi udara dan kerusakan hutan sudah mulai mengkhawatirkan. Salah satu strategi kami adalah mengedukasi masyarakat di sekitar hutan untuk menanam tanaman ekonomis seperti kopi, sekaligus menjaga kelestarian alam,” jelas Helmi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kementerian Kehutanan dan UMB, penyerahan SK KHDTK, serta penanaman pohon secara simbolis di area kampus UMB sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































