Dewan Bengkulu Utara Jangan Jadikan Jurnalis “Anjing Penjilat” Tapi Wacthdog Pengawas Kebijakan DPRD

0
111
Ilustrasi (Foto desain: ChatGPT/Spoiler.id)

Spoiler.id – Di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara, palu sidang mengetuk, kata-kata indah bertebaran, dan jargon “demi rakyat” menjadi hiasan pembuka. Namun di balik seremonial itu, beredar kabar yang mengiris hati insan pers lokal. Di meja anggaran publikasi, bukan prinsip transparansi dan pemerataan yang dijadikan kompas, melainkan “jalur titipan” yang hanya menguntungkan lingkaran tertentu.

Sejumlah media online di Bengkulu Utara mengaku tersingkir dari daftar kerja sama publikasi DPRD. Nilai kerja sama yang diberikan berbeda-beda secara mencolok—ada yang mendapat porsi besar, ada yang hanya secuil, dan ada yang sama sekali tidak kebagian. Seorang pemilik media lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan berkata pada Senin 11 Agustus 2025, “Ini bukan soal kualitas berita, ini soal siapa yang dekat, siapa yang punya jalur.”

Sumber lain membenarkan bahwa alokasi dana publikasi tampak diarahkan pada media-media tertentu, meninggalkan yang lain di luar pagar. Istilah “jalur titipan” pun menjadi rahasia umum—mereka yang berada di dalamnya mendapat akses, sementara mereka yang kritis atau enggan tunduk, dipinggirkan.

UU dan Kewajiban yang Dilanggar

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas melindungi kemerdekaan pers dari intervensi. Pasal demi pasalnya menegaskan bahwa pers adalah institusi independen yang berfungsi sebagai kontrol sosial. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pun mewajibkan badan publik, termasuk DPRD, untuk menyajikan informasi penggunaan anggaran secara terbuka, mudah diakses, dan akuntabel.

Namun di Bengkulu Utara, dua undang-undang ini seperti hanya menjadi hiasan di rak buku, dilafalkan saat seminar tetapi diabaikan saat pembagian anggaran. Dana publikasi, yang bersumber dari APBD—uang rakyat—malah digunakan sebagai instrumen politik anggaran.

Moral Pers yang Diperdagangkan

Pers seharusnya menjadi pengawas (watchdog) yang menggonggong ketika hak rakyat terancam. Tetapi, ketika akses terhadap dana publikasi dijadikan saringan loyalitas, banyak media terpaksa memilih diam. Dari watchdog, mereka berubah menjadi lapdog—anjing peliharaan kekuasaan, jinak dan mudah diberi perintah.

Media yang memilih menjadi penjilat demi aman secara finansial mungkin akan bertahan dalam jangka pendek, tetapi mati secara moral. Seorang jurnalis yang menjual kebebasan berpikirnya demi amplop, sama saja menggadaikan sumpah profesinya. Dalam jangka panjang, ini akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap pers itu sendiri.

Cermin Publik yang Retak

Filsuf jurnalistik Walter Lippmann menggambarkan pers sebagai “cermin publik” yang memantulkan realitas apa adanya. Tetapi ketika “jalur titipan” menjadi mekanisme dominan, cermin itu retak. Potongan-potongan kaca diarahkan hanya untuk memantulkan wajah kekuasaan yang telah dipoles, sementara sisi gelapnya disembunyikan dari mata rakyat.

Publik pun kehilangan haknya untuk mengetahui kebenaran secara utuh. Informasi yang beredar menjadi bias, terbatas, dan sering kali hanyalah propaganda yang dibungkus rapi agar tampak seperti berita.

Rakyat berhak mengetahui bagaimana uang mereka dibelanjakan. Anggaran publikasi bukanlah milik pribadi pejabat DPRD, melainkan milik publik. Menggunakannya untuk membungkam atau mengendalikan pers adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat demokrasi.

Media harus kembali ke akarnya—menjadi pengawas kinerja dewan, mengungkap penyimpangan, dan menolak menjadi corong kekuasaan. Jangan menjadi penjilat demi sesuap anggaran, karena kebebasan yang hilang tidak bisa ditebus dengan angka dalam kontrak kerja sama.

Seruan Moral

DPRD Bengkulu Utara harus segera membuka kriteria dan mekanisme pembagian anggaran publikasi secara transparan, dengan standar yang adil dan dapat diakses semua media tanpa diskriminasi. Pers lokal harus bersatu menolak sistem “jalur titipan” yang membunuh kebebasan pers dari dalam.

Jika praktik ini dibiarkan, sejarah akan mencatat bab kelam: saat rumah rakyat menjadi pasar gelap, pers dijadikan peliharaan kekuasaan, dan suara rakyat tenggelam dalam tepuk tangan yang dibayar.

Opini Publik: Vox Populi Vox Dei

Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here