Menkumham: Presiden Prabowo Sudah Hitung Risiko Politik Amnesti Hasto dan Tom Lembong

0
80
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Foto Dok. Kantor Staf Presiden)

Jakarta, Spoiler.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah mempertimbangkan matang-matang risiko politik sebelum memberikan amnesti dan abolisi kepada eks Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Menurut Supratman, keputusan Presiden tersebut tidak lepas dari kajian menyeluruh, baik dari aspek hukum maupun politik. “Ini bukan tanpa risiko politik bagi Bapak Presiden. Pasti ada, dan itu sudah dihitung,” ujarnya dalam wawancara bertajuk “Menteri Hukum Buka-bukaan: Isu Royalti Hak Cipta, Bendera ‘One Piece’, Amnesti-Abolisi” yang disiarkan kanal YouTube Kompas.com, Senin (11/8).

Ia menambahkan, kebijakan amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong mendapat respons positif dari publik. “Artinya, rasa keadilan di masyarakat dapat diterjemahkan Bapak Presiden dengan memberi amnesti kepada Pak Hasto dan abolisi kepada Pak Tom Lembong,” kata Supratman.

Meski demikian, ia menegaskan Presiden tidak pernah mengintervensi proses hukum yang dijalani keduanya. “Presiden tidak pernah mencampuri perkara tersebut sampai kemudian beliau memutuskan menggunakan hak istimewa untuk memberi amnesti dan abolisi,” tegasnya.

Sebelumnya, Supratman mengungkapkan ada 1.178 narapidana yang memenuhi syarat amnesti, termasuk Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus suap dan perintangan penyidikan, serta Yulianus Paonganan terkait pelanggaran UU ITE atas penghinaan Presiden Joko Widodo. “Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178, karena ada ketambahan Pak Hasto dan Yulianus Paonganan,” ujarnya dalam konferensi pers Jumat (1/8).

Ia menjelaskan, 99 persen data penerima amnesti berasal dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), yang meliputi narapidana kasus narkotika, makar tanpa senjata di Papua, penderita gangguan jiwa, pasien paliatif, penyandang disabilitas intelektual, serta narapidana lanjut usia.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here