Kasus Kuota Haji 2024, KPK Sebut 10 Agen Travel Besar Masuk Radar Penyidikan

0
66
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).(Foto Dok. KOMPAS.com)

Jakarta, Spoiler.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan keterlibatan 10 agen travel besar dalam kasus korupsi penentuan kuota haji 2024. Dugaan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebagai tindak lanjut pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Yang di-capture Pak Ketua itu adalah yang besar-besar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Asep menjelaskan, informasi tersebut diperoleh dari hasil gelar perkara (ekspose) yang dilakukan penyidik KPK. Dalam ekspose itu, teridentifikasi 10 agen travel besar, disusul puluhan hingga lebih dari 100 agen lainnya yang diduga ikut menikmati kuota haji tambahan.

“Travel besar dapat kuota lebih besar, kalau yang kecil kebagian sekitar 10 atau dibuat 10, dari total 10.000 kuota tambahan yang ada,” jelasnya.

KPK mendalami alur kasus ini mulai dari pemberi perintah, penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 130 Tahun 2024 tentang pembagian kuota haji tambahan, hingga aliran dana yang diterima pihak terkait.

“Dari pembagian kuota itu, kita telusuri imbal baliknya apa, dan ke mana aliran dananya,” kata Asep.

Kasus ini terkait dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi pada 2023–2024 di Kementerian Agama, saat dijabat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus seharusnya 8 persen dan kuota haji reguler 92 persen.

Namun, KPK menemukan pembagian tidak sesuai aturan, yakni dibagi rata 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler. “Itu jelas menyalahi aturan,” tegas Asep.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here