Ketika Pejabat Publik Menganggap Seriusnya Kebijakan Bisa Jadi Candaan

0
100
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara. Hal ini ia sampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/08/2025). (Foto Dok. Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, Spoiler.id – Pernyataan kontroversial Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid soal “tanah nganggur dua tahun disita negara” kembali memicu perdebatan publik. Blunder komunikasi ini menjadi sorotan, bukan hanya karena substansi kebijakan, tetapi juga karena cara penyampaian yang dinilai sembrono dan menyinggung sensitivitas masyarakat.

Kebijakan pemblokiran 122 juta rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta wacana penyitaan tanah tidak produktif, menimbulkan kesan bahwa pemerintah terlalu fokus pada aspek materi dan aset rakyat. Ironisnya, ketika masyarakat terhimpit oleh minimnya lapangan kerja dan beban pajak yang berat, negara justru tampak abai.

Padahal, hak milik atas tanah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria, merupakan hak turun-temurun yang terkuat dan terpenuh. Meski tunduk pada fungsi sosial, penerapannya memerlukan kehati-hatian. Pernyataan Nusron, yang belakangan dikoreksi dengan penjelasan bahwa ketentuan itu tidak berlaku untuk tanah bersertifikat hak milik (SHM) atau tanah warisan, dinilai terlambat.

Kontroversi kian memanas setelah Nusron kembali menyampaikan pernyataan bahwa “tanah tidak ada yang memiliki, pemilik tanah adalah negara”. Meskipun kemudian ia meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa kebijakan pertanahan harus sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, publik terlanjur menilai blunder demi blunder ini mengikis kepercayaan terhadap pemerintah.

Fenomena ini memperlihatkan betapa cepatnya respons publik di era politik digital. Generasi muda, khususnya Gen-Z, memanfaatkan media sosial untuk mengkritisi kebijakan, bahkan menyindirnya dengan humor satir. Dari “motor nganggur dua tahun disita negara” hingga “istri yang ditinggal suami dua tahun diambil negara”, kreativitas politik digital menjadi cermin frustrasi sekaligus resistensi masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tak berpihak.

Di tengah derasnya arus informasi dan reaksi publik, pejabat negara dituntut berhati-hati dalam berucap. Sebab, sekali kata terlanjur lepas, persepsi publik sulit dikendalikan. Dalam konteks inilah, sensitivitas komunikasi politik menjadi kunci menjaga citra dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan.

Oleh: Ari Junaedi, Doktor Komunikasi Politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama

Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here