Mantan Kaur Keuangan Desa Rindu Hati Ikut Jadi Tersangka Korupsi

0
61
Kejari Bengkulu Tengah menahan SS bendahara Desa Rindu Hati dalam dugaan korupsi dana desa, Selasa (12/8/2025). (Foto: Istimewa)

Bengkulu Tengah, Spoiler.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rindu Hati tahun anggaran 2016–2021. Terbaru, penyidik menetapkan SS, mantan Bendahara sekaligus Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Rindu Hati, sebagai tersangka.

Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Risdianti Andriani, mengatakan penetapan SS dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti keterlibatannya dalam kasus yang sebelumnya telah menjerat SM, mantan Kepala Desa Rindu Hati yang kini menjabat anggota DPRD Bengkulu Tengah.

“Pengembangan kasus yang sebelumnya, Kejari Bengkulu Tengah menetapkan tersangka baru dugaan korupsi Dana Desa Rindu Hati atas nama inisial SS selaku mantan Kaur Keuangan Desa,” kata Risdianti Andriani di Bengkulu, Rabu (13/8).

Sebelumnya, Kejari Bengkulu Tengah telah menahan SM usai ditetapkan sebagai tersangka. Saat menjabat Kepala Desa pada periode 2016–2021, SM disebut mengambil kebijakan merealisasikan honorarium pengelola keuangan desa dari DD dan ADD, namun tidak menyerahkannya kepada perangkat desa.

Dalam laporan pertanggungjawaban, honorarium tersebut seolah-olah telah disalurkan. Hal yang sama juga terjadi pada insentif tim pelaksana kegiatan (TPK) pembangunan desa, yang meski tercatat di laporan, faktanya tidak dibayarkan. Penyidik juga menemukan perbedaan signifikan antara laporan pembangunan fisik dan kondisi di lapangan.

“Untuk tersangka SM, saat ini tengah menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Malabero Bengkulu selama 20 hari. Penyidik sedang merampungkan berkas perkara untuk tahap II,” ujar Risdianti.

SM merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Rindu Hati periode 2015–2021 sebelum terpilih menjadi anggota DPRD Bengkulu Tengah.

Pewarta: Yulisman
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here