Pendaftaran Calon Anggota KPID Bengkulu 2025 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

0
178
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu. (Foto: Istimewa)

Bengkulu, Spoiler.id – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu resmi membuka pendaftaran untuk periode 2025–2028. Pendaftaran dibuka mulai 19 Agustus hingga 17 September 2025.

Ketua Tim Seleksi, Edward Samsi, mengatakan proses ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPID.

“Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftar. Proses seleksi akan berjalan terbuka dan transparan sesuai aturan yang berlaku. Keputusan hasil seleksi tidak dapat diganggu gugat,” kata Edward di Bengkulu, Senin.

Persyaratan Umum Calon Anggota KPID Bengkulu

Pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan UUD 1945.
  • Berpendidikan minimal sarjana, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, dan adil.
  • Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kepemilikan media massa.
  • Bukan anggota legislatif, pejabat pemerintah, maupun pengurus partai politik.
  • Minimal berusia 21 tahun saat mendaftar.

Selain itu, pendaftar wajib menyertakan dokumen pendukung seperti daftar riwayat hidup, makalah visi misi, surat pernyataan netralitas, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, fotokopi ijazah, serta pasfoto terbaru. Berkas dibuat rangkap lima, dimasukkan ke dalam map biru dan amplop cokelat.

Tahapan Seleksi

Seleksi administrasi berlangsung pada 18–26 September 2025, dengan pengumuman hasil pada 27 September 2025. Peserta yang lolos akan mengikuti tes tertulis pada 1 Oktober, tes psikologi 8 Oktober, serta tes wawancara pada 13–14 Oktober 2025.

Hasil uji kompetensi akan diumumkan pada 15 Oktober 2025 sebelum diserahkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu pada 16 Oktober 2025 untuk diproses lebih lanjut.

Lokasi dan Cara Pendaftaran

Berkas dapat dikirim langsung atau melalui jasa pengiriman ke Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Jl. Basuki Rahmat No. 6, Sawah Lebar Baru, Bengkulu.

Formulir dan dokumen pendaftaran juga tersedia melalui laman resmi Diskominfotik Provinsi Bengkulu di diskominfotik.bengkuluprov.go.id

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here