Lapas Kelas II A Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp50 Juta

0
45
Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu Yuniarto (sebelah kiri) di Kota Bengkulu, Rabu (20/8/2025). (Foto Dok. ANTARA)

Bengkulu, Spoiler.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas dengan nilai mencapai Rp50 juta. Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam kasus tersebut kini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.

Ketiga WBP tersebut yakni Muhammad Amin Mulya, Romi Hermansyah, dan Irlan Agoni. Mereka diduga berupaya membawa sabu ke dalam Lapas melalui modus menitipkan barang di area sekitar pagar lapas.

“Memang benar ketiganya diduga akan membawa sabu senilai Rp50 juta ke dalam Lapas. Berkat kesigapan petugas, aksi penyelundupan ini berhasil digagalkan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu, Yuniarto, di Bengkulu, Rabu (20/8).

Menurut Yuniarto, upaya penyelundupan itu terungkap setelah petugas mendapati aktivitas mencurigakan di sekitar pagar Lapas pada Senin dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, ditemukan bungkusan berisi sabu yang disembunyikan dalam sarung tangan hitam di trailer truk sampah.

“Petugas kemudian memasang pengintaian. Saat WBP tamping sampah keluar, diketahui barang tersebut diambil dan disembunyikan ke dalam sepatu boot kanan. Setelah diperiksa, benar ditemukan sabu dalam bungkusan hitam,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diketahui sebagai pesanan dua WBP dari pidana umum. Selanjutnya, tiga WBP yang terlibat langsung diserahkan ke BNN Provinsi Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.

“Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama pada area rawan penyelundupan. Langkah ini untuk memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan terkendali,” tegas Yuniarto.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here