
Bengkulu, Spoiler.id – Sebanyak 72 siswa di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu mendadak diberhentikan setelah sebulan mengikuti kegiatan belajar, lantaran tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Keputusan itu menimbulkan keprihatinan orang tua siswa, mengingat SMAN 5 selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Bengkulu.
Sejumlah wali murid mengaku banyak cara ditempuh agar anak mereka bisa masuk sekolah tersebut, mulai dari memindahkan Kartu Keluarga (KK), menitipkan pada pihak tertentu, hingga mengondisikan nilai saat di SMP.
“Setahun sebelum anak saya lulus SMP, saya sudah memindahkan KK ke alamat dekat SMA Negeri 5. Kebanyakan orang tua melakukan hal yang sama dan diterima. Namun anak saya akhirnya gagal masuk. Modus pindah KK memang banyak terjadi,” kata HS, salah satu wali murid.
Wali murid lainnya, PJ, menyebut isu adanya penggunaan uang untuk bisa masuk ke sekolah favorit juga sempat beredar. “Saya mendengar ada yang menggunakan uang, tapi belum bisa dipastikan apakah itu ulah calo atau memang ada tarif tidak tertulis,” ujarnya.
Namun, Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, menolak tegas dugaan adanya praktik titipan siswa maupun pungutan tidak resmi. “Saya tidak tahu jika ada permainan uang. Seleksi siswa baru di sekolah ini mengacu pada Permendikdasmen dan Pergub,” tegasnya.
Bihan menjelaskan, penerimaan siswa baru dilakukan melalui empat jalur, yakni prestasi akademik/non-akademik, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan domisili. Ia juga mengakui adanya kesalahan teknis saat seleksi sehingga jumlah siswa di kelas melebihi kuota.
“Seharusnya satu kelas diisi 36 murid, tapi ada yang sampai 43 siswa. Dari situ ditemukan ada puluhan siswa yang tidak memiliki Dapodik di SMA Negeri 5,” jelasnya.
Seorang wali murid lainnya, PE, menegaskan bahwa praktik suap dalam pendidikan hanya akan merusak generasi. “Jika orang tua merestui sogokan atau mengambil hak orang lain, anak-anak itu akan tumbuh menjadi koruptor,” ujarnya.
Menanggapi polemik ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, meminta orang tua tidak terjebak paradigma bahwa hanya SMAN 5 yang menjamin masa depan anak.
“Orang tua harus mengubah cara pandang. Tidak diterima di SMA Negeri 5 bukan berarti masa depan anak suram. Kami di DPRD bersama tim gabungan akan memastikan masalah ini diselesaikan dengan baik,” kata Usin.
DPRD Bengkulu bersama dinas terkait, sekolah, dan perwakilan wali murid telah membentuk tim untuk menyelidiki dan mencari solusi atas kisruh tersebut agar tidak merugikan siswa maupun dunia pendidikan di Bengkulu.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































