
Bengkulu, Spoiler.id – Aksi demonstrasi gabungan mahasiswa dan organisasi kepemudaan di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8), berakhir ricuh setelah massa memaksa masuk dengan merusak pagar baja dan melempari aparat menggunakan batu.
Awalnya unjuk rasa berlangsung kondusif dengan penyampaian aspirasi secara bergantian. Namun, situasi berubah ketika sejumlah oknum peserta aksi melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan taktis (rantis) dan mencoret pagar serta dinding gedung DPRD.
Kericuhan semakin memuncak setelah massa tidak menerima keputusan DPRD yang hanya mengizinkan 30 orang perwakilan untuk masuk bertemu anggota dewan. Dalam kondisi terik matahari, emosi pendemo tersulut hingga melakukan aksi perusakan pagar serta mencabut tiang rambu jalan dan tiang bendera besi.
“Kepada para pendemo, diharapkan jangan anarkis. Jangan melempari batu,” imbau aparat melalui pengeras suara.
Namun massa justru semakin beringas. Mereka bahkan menancapkan tiang besi ke kaca depan kendaraan taktis, memaksa aparat melakukan tindakan pengendalian. Satuan pengamanan kemudian menembakkan gas air mata ke arah kerumunan. Massa sempat terpecah, tetapi kembali melakukan pelemparan batu sehingga aparat terpaksa menembakkan gas air mata secara berulang.
“Kami sudah berusaha menahan diri, namun aksi massa sudah anarkis dan membahayakan baik fasilitas negara maupun keselamatan aparat,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Rachmat Santoso.
Beberapa aparat dikabarkan mengalami luka akibat terkena lemparan batu, sementara sejumlah peserta aksi yang diduga memprovokasi massa berhasil diamankan polisi. Massa baru benar-benar membubarkan diri setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Aksi yang digelar dalam bingkai Gerakan Indonesia Cemas Jilid II itu membawa delapan tuntutan utama, di antaranya menolak kenaikan tunjangan DPR, mendesak peninjauan RUU KUHAP, meminta pencabutan UU TNI yang dinilai bermasalah, serta menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Selain itu, massa juga mendesak pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, menolak kenaikan pajak tanpa kajian sosial-ekonomi, menuntut reformasi kelembagaan Polri, serta menghentikan praktik rangkap jabatan menteri dan wakil menteri.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025














































