
Bengkulu, Spoiler.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisom S. Sumbayak, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan dokumen, data, dan barang bukti yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan gedung Labkesda.
“Tindakan penggeledahan ini untuk mendukung proses penyidikan guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ujar Fri Wisom dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9).
Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB itu berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu di Jalan Basuki Rahmat, rumah Akmad Basir di Jalan Pancurmas, serta rumah orang tua Akmad Basir di Jalan Sungai Rupat.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, ponsel, dokumen penting, hingga satu unit mobil. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2024.
Menurut hasil audit BPK, ditemukan adanya pekerjaan fisik yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pengurangan volume pekerjaan, serta kelebihan pembayaran senilai Rp916 juta.
“Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut atau pengembalian kerugian negara dari temuan tersebut,” jelas Fri Wisom.
Berdasarkan hasil awal penyelidikan, Kejari Bengkulu memperkirakan potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan gedung Labkesda ini dapat melebihi Rp1 miliar. Saat ini, perhitungan resmi kerugian negara masih menunggu hasil auditor.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025















































