Gubernur Bengkulu Berhentikan Kepala SMAN 5 Terkait Polemik Penerimaan Siswa Baru

0
77
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menggelar audiensi bersama orang tua dan wali murid siswa-siswi SMAN 5 Kota Bengkulu di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (23/09). (Foto: Syafri Yantoni/Spoiler.id)

Bengkulu, Spoiler.id – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberhentikan Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu dari jabatannya menyusul polemik sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 yang menuai sorotan publik.

“Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan per hari kemarin sudah menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara atas Kepala Sekolah SMAN 5. Terhitung hari ini, kepala sekolah dijabat pelaksana tugas,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, di Bengkulu, Selasa.

Heru menjelaskan, pelaksana tugas (Plt) Kepala SMAN 5 juga menerbitkan keputusan pemberhentian terhadap dua wakil kepala sekolah yang diduga terlibat dalam polemik tersebut.

“Secara bertahap semuanya tetap bergerak untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Inspektorat Provinsi Bengkulu mulai menggelar investigasi selama sepekan untuk menelusuri penyebab, pihak-pihak yang terlibat, serta mencari langkah penyelesaian.

“Kami mengajak semua pihak yang memiliki dokumen, bukti, atau informasi untuk datang ke Kantor Inspektorat. Khususnya para orang tua siswa, kami mohon bantuannya agar memberikan keterangan sejujur-jujurnya,” kata Heru.

Sebelumnya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan hak pendidikan siswa harus tetap dijamin meski tengah berlangsung polemik.

“Anak-anak tidak boleh dikorbankan, mereka harus tetap sekolah. Untuk sementara ditempatkan di sekolah terdekat, dan nanti bisa dipindahkan kembali ke SMAN 5 setelah penyelidikan selesai,” ujarnya.

Helmi menambahkan, aparat penegak hukum kini juga tengah menyelidiki dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru di SMAN 5. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi.

Polemik mencuat setelah puluhan siswa yang telah lebih dari sebulan mengikuti kegiatan belajar di SMAN 5 dikeluarkan pihak sekolah. Alasannya, mereka tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta adanya kelas yang melebihi batas maksimal 36 siswa.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here