Inspektorat Bengkulu Selatan Ingatkan Sekolah Hindari Pungutan Liar

0
72
Foto ilustrasi

Bengkulu Selatan, Spoiler.id – Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, mengingatkan para kepala sekolah dan guru di wilayah itu untuk tidak melakukan maupun terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli).

Hamdan menegaskan, pungli sering muncul dalam berbagai bentuk, seperti penerimaan peserta didik baru, pengadaan seragam sekolah, hingga pungutan sumbangan yang tidak dibenarkan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh sekolah yang ada di Bengkulu Selatan untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun,” kata Hamdan Sarbaini di Bengkulu Selatan, Jumat (26/9).

Ia merujuk Pasal 12 huruf (b) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang secara tegas melarang komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua.

Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

Hamdan meminta jajaran Satuan Tugas Saber Pungli untuk lebih intens mengawasi sekolah-sekolah di Bengkulu Selatan. Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika menemukan dugaan pungli di dunia pendidikan.

“Ini harus jadi perhatian kita semua. Kami minta saber pungli benar-benar mengawasi sekolah-sekolah, sehingga bisa cepat ditindak tegas jika ada dugaan pungli,” tegasnya.

Pengelolaan Dana BOS Harus Transparan

Selain itu, Hamdan juga menekankan pentingnya profesionalisme, kejujuran, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurutnya, dana BOS telah disediakan untuk mengantisipasi terjadinya pungli karena dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah tanpa harus membebani orang tua siswa.

“Kami imbau juga kepada masyarakat jika menemukan adanya dugaan pungli agar segera melapor ke saber pungli, Inspektorat, Jaksa, atau Polisi,” ujarnya.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here