Jakarta, Spoiler.id – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlangsung pada Sabtu (27/9) 2025 memunculkan dualisme kepemimpinan setelah dua kubu, yakni pendukung Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim terpilih sebagai ketua umum.
Kader senior PPP, Husnan Bey Fananie, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan, jalan keluar dari kisruh internal hanya bisa ditempuh dengan mengembalikan semangat partai pada akar sejarahnya.
“Kisruh Muktamar PPP hanya dapat diselesaikan dengan kembali ke fusi politik Islam tahun 1973 yang melahirkan PPP dari gabungan Parmusi, NU, Perti, dan SI. Harus kembali kepada stakeholders, yaitu empat fusi pendiri PPP,” ujar Husnan dalam keterangan tertulis, Senin (29/9).
Ketua Umum Perti, Anwar Sanusi, juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali semangat penyatuan umat Islam yang menjadi dasar berdirinya PPP. “PPP ini bukan milik satu orang atau segelintir elite. PPP lahir sebagai rumah besar umat,” katanya.
Dukungan serupa datang dari Imam Cokroaminoto dari Sarekat Islam (SI) yang menilai persatuan dan integritas harus kembali ditegakkan. “Jika ada kisruh, maka jalan keluarnya adalah kembali ke eksponen fusi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Irene Rusli Halil, anak pendiri Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), menilai Muktamar X PPP telah menzalimi para muktamirin. “Kasihan para muktamirin yang datang dengan niat baik, tapi justru terzalimi,” katanya. Irene menegaskan bahwa eksponen Fusi 1973 siap menjadi jembatan bagi kedua kubu untuk mencari jalan tengah.
Pemerintah Tunggu Verifikasi
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan pihaknya belum menerima data resmi terkait kepemimpinan baru di PPP. Ia menegaskan, pemerintah akan memverifikasi kedua kubu sesuai mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
“Kita lihat semuanya, karena kedua-duanya belum ada data resmi. Prinsipnya Kemenkumham akan melakukan penelitian sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Supratman.
Menurut dia, proses verifikasi membutuhkan waktu sehingga tidak perlu terburu-buru. “Undang-undang memberi ruang waktu. Yang jelas, pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik bagi partai politik,” tegasnya.
Sebelumnya, baik Muhamad Mardiono maupun Agus Suparmanto mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP melalui mekanisme aklamasi di Muktamar X.
















































